Daerah

Meski Sudah Masuk RPJMD, DPRD Riau Belum Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Riau Pesisir

Gagasanriau.com Pekanbaru-Meskipun sudah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang pemekaran Provinsi Riau Pesisir 2014-2019, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau belum menindaklanjuti usulan tersebut. dikutip dari antara Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa rencana tindak lanjut tentang pemekaran tersebut belum dibahas. "Nantilah masalah itu, masih ada yang lain saya urus," kata Ketua DPRD Riau, M Johar Firdaus tergesa-gesa di sela-sela kegiatannya di gedung perwakilan rakyat itu di Pekanbaru, Senin (1/9/2014). Sebelumnya, DPRD Riau melalui sidang paripurna pada Agustus lalu menyetujui usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang termuat dalam RPJMD itu dengan catatan khusus. "Berdasarkan rapat enam pimpinan fraksi, Ketua Pansus RPJMD dan beberapa anggota disepakati perumusannya nanti adalah khusus tentang pemekaran provinsi ini adalah dibicarakan lebih lanjut dengan kepala daerah," ucapnya saat itu ketika akan mengesahkan. Setelah disahkan, ia mengatakan usulan pemekaran itu mendapat respon positif dari Gubernur Riau, Anas Maamun. Menurut Gubernur, katanya, jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat, tentu dipersilahkan. Namun demikian, kata dia, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin. Pengamat politik dari Universitas Riau, Hasanudin menanggapi usulan pemekaran itu mengingatkan akan pentingnya perimbangan sumber daya alam yang dimiliki Riau saat ini. "Politik itu bagi-bagi,jadi membagi wilayah (pemekaran) berarti harus membagi sumber daya alam," katanya. Ditambahkannya, sumbangan minyak dan gas bagi pendapatan Riau perlu menjadi pertimbangan tersendiri dalam membagikan hasilnya. Meski begitu, pemekaran suatu wilayah akan berlangsung mulus bila mendapat sokongan dari masyarakat. "Bila ada dukungan dari masyarakat, pemekaran biasanya akan berlanjut. Namun jika niat pemekaran itu dilatari oleh kepentingan politisi semata, maka upaya pemekaran cenderung menemui masalah", paparnya. Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Mansyur HS, mengatakan usulan pemekaran di RPJMD ada dua yakni pemekaran kabupaten/kota dan pemekaran provinsi. "Dua jenis pemekaran tersebut telah melalui serangkaian pertimbangan oleh panitia khusus RPJMD," tegasnya. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar