Daerah

Pemprov Riau Belum Serahkan KUA-PPAS DPRD Tunda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Riau 2015 Ditunda

Gagasanriau.com Pekanbaru-Belum diserahkannya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, menjadi kendala bagi legislatif untuk agenda penyampaian nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 karena belum dilakukan mekanisme tertentu antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi setempat. "Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang asli harus ada, itu belum diserahkan. Jadi, momerandum of understanding mana bisa dilakukan," kata Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Senin (1/9/2014) dilansir oleh antara. Dia mengatakan hal tersebut kemungkinan akan terealisasi pada Selasa (2/9). Meskipun begitu, ia optimistis RAPBD tersebut bisa disahkan sebelum masa jabatan berakhir. "Pengesahan itu soal nanti, kita akan lihat dulu dan diusahakan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru," ujarnya. Menurut dia, jika pemerintah telah mengajukan RAPBD ke DPRD, maka hal itu berada di wilayah legislatif yang harus memperlakukannya dengan mekanisme tersendiri. Ia mencontohkan pembahasan yang harus dibawa ke Badan Anggaran dan dibahas menurut mekanisme, tanpa niat untuk memperlama. DPRD Riau, setelah mengesahkan RAPBDP 2014 langsung melakukan pembahasan RAPBD murni 2015 dengan target disahkan sebelum masa jabatan berakhir. Pembahasan tersebut, menurut Johar, dilakukan karena dewan periode baru diperkirakan perlu menyesuaikan terlebih dahulu dengan kinerja dewan, sehingga memakan waktu yang agak lama. Ia mengatakan hal pertama adalah belum adanya pemimpin definitif sehingga hanya akan memakai ketua sementara yang tidak bisa mengambil kebijakan penting. "Selain itu akan dibahas juga dulu tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan belum lagi orientasi. Semuanya mungkin akan selesai akhir tahun," katanya. Selain itu, katanya, pembahasan APBD 2015 juga merupakan usulan dari Gubernur Riau Annas Maamun. "Gubernur menyampaikan bahwa bisa tidak diusahakan di samping membahas APBD Perubahan 2014, dibahas juga RAPBD murni 2015," katanya. Terkait dengan agenda dewan itu, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir mengatakan pelantikan anggota dewan periode yang baru dilakukan pada 6 September 2014. "Tugas anggota dewan periode 2009-2014 akan berakhir dengan sidang paripurna penutupan masa sidang tanggal 4 September," katanya. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar