Daerah

KNPI Inhil Pinta Dishut Agar Pro Aktif

Gagasanriau.com Tembilahan-Dinas Kehutanan Inhil dimina agar lebih pro aktif untuk memberikan data mengenai perizinan perusahaan dan kawasan hutan di Kabupaten Inhil. Hal tersebut bertujuan untuk mencari jalan penyelesaikan persoalan lahan di Inhil. “Hingga saat ini, kita belum menerima balasan dari Dinas Kehutanan Inhil. Padahal kami sudah lama mengirimkan surat untuk meminta data perizinan perusahaan perkebunan dan kawasan hutan di Kabupaten Inhil,” imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Ade Zamrah, Rabu (3/9/14).

Data tersebut, menurut Ade, sangat diperlukan untuk menindaklanjuti permasalahan perizinan perusahaan perkebunan dan HTI di Inhil. Dari data tersebut, bisa diketahui apakah prusahaan tersebut bermasalah apa tidak dalam perizinannya. “Tentu kami siap untuk memproses jika nantinya ditemukan pelanggaran peraturan perizinan,” papar Ade ketika jumpa pers di Kantor PWI Inhil. Ia juga mengungkapkan bahwa, pihaknya bisa saja melakukan pengeledahan untuk mendapatkan berkas yang diperlukan tersebut. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan jika persoalan ini sudah masuk keranah penyelidikan.  “Kami bisa saja melakukan penggeledahan, tapi kan harus diawali dengan adanya penyelidikan dulu,” katanya. Sementara itu, Dewan Pimpinan Kabupaten Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Inhil juga angkat bicara agar Pemkab Inhil, dalam hal ini Dinas Kehutanan Inhil dapat pro aktif mendukung langkah pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan adanya penyimpangan keluarnya perizinan perusahaan perkebunan di Negeri Seribu Parit ini. “Kalau memang ingin menyelesaikan berbagai konflik lahan perkebunan di Inhil, seperti kasus Pungkat, maka Dinas Kehutanan Inhil harus pro aktif dan transparan menyampaikan data perizinan perusahaan perkebunan dan kawasan hutan di Inhil,” sebut Hidayat Hamid, Wakil Ketua DPK KNPI Inhil, Kamis (4/9). Disebutkannya, juga dipertanyakan kalau sampai instansi ini terkesan tidak pro aktif memberikan data  yang diminta polisi ini, padahal langkah ini dalam upaya menyelesaikan berbagai konflik lahan antara pihak perusahaan perkebunan dan masyarakat yang sedang mencuat saat ini.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar