Daerah

Menunggu Janji Kapolda Riau Baru Berantas Kejahatan Kehutanan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Masyarakat Riau menunggu komitmen Brigjen Dolly Bambang Hermawan selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang baru menggantikan Brigjen Condro Kirono yang menyatakan siap untuk memberantas para pelaku kejahatan kehutanan. Seperti dilansir oleh antara Dolly Bambang Hermawan menyatakan bahwa dirinya akan serius menangi kejahatan lingkungan. "Terlebih untuk kasus-kasus kebakaran atau pembakaran hutan, tentu akan serius ditangani," kata Brigjen Dolly kepada pers di Pekanbaru, Jumat (5/9/2014). Kapolda sebelumnya pada Kamis (4/9) telah menghadiri acara perkenalan adat dan tepuk tepung tawar oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Pekanbaru. Untuk kasus perusakan hutan, menurut dia saat ini menjadi sorotan serius pemerintah, bahkan dunia internasional karena dampaknya yang sangat merugikan. "Maka selayaknya perkara ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia. Brigjen Dolly juga berjanji akan berusaha menyiapkan cara-cara strategis untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan kehutanan mulai dari perambahan liar, pembalakan ilegal dan terutama pembakaran hutan. "Jangan sampai bencana kabut asap kembali atau secara terus-terusan melanda Riau," katanya. Sepanjang lima bulan sejak April hingga Agustus 2014, Polda Riau telah menetapan 90 orang sebagai tersangka kejahatan kehutanan, khususnya kasus pembakaran hutan dan lahan serta illegal logging. Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, jumlah tersangka itu ditetapkan dari 61 laporan kasus, terdiri dari 23 merupakan perkara kebakaran hutan dan lahan serta 38 kasus merupakan perkara perambahan dan pembalakan ilegal. "Untuk kasus yang masih tahap sidik sebanyak sembilan kasus, sementara yang telah masuk tahap satu ada sebanyak 14 berkas perkara," katanya. Guntur Aryo Tejo mengatakan, perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 38 kasus dan sebahagian telah disidangkan di sejumlah wilayah kabupaten/kota tempat kejadian perkara. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar