Daerah

Tahukan Anda, SPBU Di Riau Belum Semua Sesuai Takaran

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dari 140 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang beroperasi di Provinsi Riau belum semua stasiun menerapkan program pasti pas dengan volume sesuai takaran dan hal ini hanya dimaklumi oleh pihak  PT Pertamina (Persero) dengan alasan para pengusaha SPBU belum bisa memenuhi standar. Dikutip dari antara hal ini diungkapkan oleh Marketing Branch Riau Sumbar Drestanto Nandiwardhana kepada wartawan, meskipun merugikan para konsumen namun SPBU yang beroperasi takaran tidak pas tersebut sampai kini tetap beroperasi dengan aman. "Seperti 41 unit SPBU yang berada di Pekanbaru, belum semua pasti pas. Karena persyaratan yang kami gunakan dinilai agak berat oleh SPBU, selain takaran standar fisik harus memenuhi persyaratan," ujar Senior Sales Executive Retail X Riau Pertamina Riau Sumbar Drestanto Nandiwardhana di Pekanbaru, Sabtu. Dampak dari kebijakan yang dijalankan perusahaan plat merah tersebut dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, maka di Kota Pekanbaru dari 41 unit SPBU yang beroperasi, cuma sekitar 30 unit SPBU yang sesuai takaran, sedangkan sisanya belum sesuai takaran. Pihaknya menilai, jumlah tersebut sudah jauh lebih banyak dari sebelumnya karena pemilik SPBU di kota itu sudah mulai berpikir untuk mengikuti saran Pertamina dalam program pasti pas yang bisa berakibat keuntungan didapat pasti akan turun. "Pertamina miliki tim audit yang ditugaskan khusus mengaudit SPBU termasuk salah satunya takaran. Kalau takarannya tidak sesuai dengan sudah ditetapkan, maka status pasti pas dicabut. Jadi dari situ, kita bedakan ada SPBU non pasti pas dan SPBU pasti pas," katanya. Jumlah SPBU pasti pas di Provinsi Riau, menurutnya, selalu berfluktuatif karena setiap bulan tim audit melakukan tugasnya yang bisa berdampak negatif bagi margin suatu SPBU jika gagal dan dianggap telah menipu konsumen atau pengguna kendaraan bermotor. "Tidak satu bulan aja kita audit, melainkan secara berkala selama dua bulan sekali dan satu bulan sekali. SPBU yang lolos diaudit satu bulan berturut-turut, maka dianggap telah konsisten dan menjadi dua bulan-dua bulan. Jadi tidak hanya sekali audit, baru dapat pasti pas," ucapnya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan tera ulang terhadap SPBU di daerah tersebut guna mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang kerap dikeluhkan warga setempat. "Dalam waktu dekat kita akan turun mengukur isian pompa bensin ditiap SPBU," kara Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. Pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan beberapa warga setempat bahwa takaran sebuah SPBU merugikan dan tidak sesuai dengan semestinya. "Pemerintah sudah memberikan toleransi 0,05 persen. Kalau di bawah batas itu yang masuk ke tangki, itu yang tidak dibenarkan," ucapnya. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar