Daerah

Dikhawatirkan Beraroma Politis, Pinjaman Bank Riau Kepri Ke Anggota DPRD

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pinjaman uang tunai hingga Rp.500 juta dengan hanya menggadaikan surat kerja (SK) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Riau untuk setiap tingkatan legislatif dikhawatrikan beraroma politis jika disalahgunakan secara poltik. Hal ini dikritisi oleh Triono Hadi Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau kepada Gagasanriau.com Selasa siang (16/9/2014), namun Triono juga membenarkan jika pinjaman tunai itu murni untuk mengejar keuntungan bagi Bank Riau Kepri dengan harapan pangsa pasar yang luas dan juga untuk meningkatkan margin yang besar. “Pinjaman kepada legislatif itu dikhawatirkan beraroma politis karena bersinggungan antara kepentingan Bank Riau Kepri dengan DPRD secara politik. Kalo secara bisnis tidak masalah, namun akan mengkhawtirkan jika ini larinya ke ranah politik, karena BRK ini milik pemerintah daerah, dan tentunya akan masuk dalam evaluasi kinerja”ungkap Triono Hadi. Dijelaskan oleh Triono lagi, apalagi jika pihak Bank memberikan bantuan kepada anggota legislatif  tanpa ada ketentuan layaknya peminjaman oleh umum, dengan bunga pinjaman yang rendah, dengan harapan akan dimuluskan saat dilakukan evaluasi kinerja di legislatif. Seperti dilansir oleh antara, Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) membuka peluang bagi para legislator di DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang ingin meminjam uang tunai hingga Rp500 juta dengan hanya menggadaikan surat kerja (SK) yang disampikan oleh Humas BRK Wahyudi. Wahyudi mengatakan, pinjaman tunai tersebut bisa direalisasikan di tiap cabang yang ada di berbagai daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau dan Kepri. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar