Daerah

Pulau Padang Memanas, PT RAPP Masuk Kampung Kangkangi SK Menhut

Gagasanriau.com Pulau Padang-Sekitar pukul 06.00 Wib pagi Kamis (18/9/2014) masyarakat Desa Bagan Melibur berkumpul di Kantor Kepala Desa Bagan Melibur-Pulau Padang Kecamatan Merbau. Hari ini mereka bersepakat untuk bersama-sama turun ke hutan yang juga merupakan batas antara Desa Bagan Melibur dengan Desa Lukit. Hal ini masyarakat lakukan karena lebih kurang 2 minggu ini RAPP (Riau Andalan Pulp & Paper) kembali melakukan operasionalnya di dalam wilayah Desa Bagan Melibur. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk tidak melakukan oprasional di dalam wilayah Desa Bagan Melibur selama proses penyelesaian konflik dan adanya titik temu yang disepakati. Kondisi di lapangan ada 8 unit alat berat yang sedang melakukan pekerjaan berupa penebangan, land clearing dan juga mengangkut kayu-kayu yang sudah lama ditebang. Sedangkan bila merujuk pada SK Mentri Kehutanan No. 180/Menhut-II/2013 bahwa Desa Bagan Melibur dikeluarkan dari areal konsesi PT. RAPP. Berdasarkan itulah masyarakat menolak RAPP bekerja di Desa Bagan Melibur. Hal ini yang disampaikan oleh Sumarjan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur. Selain itu bila hutan yang ada habis maka masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan akan kayu sebagai bahan baku kebutuhan membuat rumah dan hasil hutan lainya yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Mereka selama ini memiliki pola dan kearifan lokal dalam mengelola hutan sehingga hutan tidak menjadi gundul dan rusak. Hal ini terbukti bertahun-tahun sehingga hutan masih terjaga dengan baik secara turun temurun. Masyarakat tidak menginginkan hutan alam yang ada di desa mereka dijadikan areal konsesi RAPP bukan karena mereka menginginkan agar lahan tersebut bisa mereka kuasai dan di habisi hutanya, mereka sadar bahwa apabila hutan alam habis maka akan berdampak terhadap kehidupan mereka. Seperti, banjir, kekeringan, kebakaran dan hewan liar serta hama yang akan menyerang ke kebun-kebun dan perkampungan. Demikian penyampaian dari Syahrudin Koordinator Wilayah (Korwil) JMGR (Jaringan Masyarakat Gambut Riau) Kabupaten  Kepulauan Meranti. “Dengan kembali bekerjanya perusahaan di wilayah Desa Bagan Melibur seakan-akan mengangkangi Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, karena persoalan tapal batas desa dan konflik RAPP ini sedang dicarikan solusinya dan sudah ada kesediaan dari Bupati untuk memfasilitasi masyarakat untuk menyelesiakan persoalan ini. Dan dalam waktu dekat ini sudah direncanakan untuk perwakilan masyarakat Desa Bagan Melibur bersama Pemda Meranti untuk ke Jakarta menemui pihak Kementrian Kehutanan”tambah Syahrudin. Laporan Defriyanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar