Daerah

Diduga Korupsi, Soemardi Taher Mengaku Siap Diperiksa

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring Development (LSM-IMD) kepada yang dilakukan oleh Soemardi Taher beberpa waktu lalu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, ditanggapi oleh terlapor (Soemardi Taher. Red) dengan menyatakan dirinya siap untuk diperiksa. Soemardi Taher menjelaskan apa yang dituduhkan itu tidak benar melalui rilis yang diterima oleh redaksi Gagasanriau.com Minggu siang (21/9/2014). Dan ia berkilah bahwa hal tersebut kebijakan gubernur ketika itu, Rusli Zainal. “Dengan alasan agar memudahkan kami anggota DPD RI dari Riau dapat terus berkomunikasi dengan Pemda dan rakyat Riau yang kami wakili, gubernur saat itu menyediakan kami berempat (anggota DPR RI asal Riau) tempat tinggal di kantor penghubung Pemprov Riau di kawasan Slipi,"dalihnya. Dari empat anggota DPD asal Riau, hanya Instiawaty Ayus yang tidak menempati kamar yang disediakan di kantor penghubung. Soemardhi mengatakan, perabotan di tempat tersebut diisi sendiri olehnya dengan uang pribadi. Seperti berita yang pernah dimuat, Soemardi Taher dilaporkan langsung oleh Direktur Eksekiutif IMD Raja Adnan Senin (8/9/2014) dan diterima pihak Kejati Riau Novri Bagian Tata Usaha. Menurut Raja Adnan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara Rp 3,5 miliar lebih. “Rinciannya PAD Riau berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI No : 13/S/XVIII.PEK/12/2009 tanggal 29 Desember 2009 ditemukan kerugian negara pada Badan Penghubung Pemerintah Riau tahun 2008 sebesar Rp 117 juta. Namun untuk Soemardi Taher sekitar Rp 45,6 juta,” ujar Raja Adnan. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar