Daerah

Dishut Rohil Lakukan Pembinaan Sistem Verifikasi Pelaksanaan Legalitas Kayu

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Menipisnya hutan yang ada di Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hilir khususnya, sehingga mengakibatkan bahan baku kayu yang akan dipergunakan untuk berbagai macam peralatan rumah hingga industri rumahan (Home Industri) semakin habis. Disamping itu, hewan dan binatang yang dilindungi juga tempat tinggalnya terus berkurang. Minimnya pemahaman tentang perizinan Industri Premier Hasil Hutan Kayu (IPHHK) juga menjadi penyebab punahnya sebagian hewan dan binatang yang harus dilindungi, menjadikan Dinas Kehutanan Rokan Hilir mengambil langkah dengan memberi pembinaan pelaksanaan sistem verifikasi legalitas kayu. Acara pembinaan dilaksanakan pada, Selasa (23/8) di Ruang Napangga, Hotel Lion Bagan Siapiapiapi, dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan, Rokan Hilir, Rahmatul Zamri yang juga bertindak sebagai mentor atau narasumber diacara itu. Dikatakannya, usaha-usaha berbahan baku kayu yang aktif di Rokan Hilir, mulai dari Dok/galangan kapal, panglong kayu gergajian, industri pengolahan gagang sapu/gagang skop dan pengumpul kayu gaharu. Perolehan iuran dari usaha ini untuk negara kata Rahmatul Zamri, trend menurun, termasuk produksi kayu gergajian dan produksi kayu lapis. "Permasalahan yang dihadapi, kurangnya pemahaman dari pelaku usaha tentang aturan-aturan kehutanan yang ada, termasuk aturan yang berubah-ubah. Dan 150 aturan keluar tiap tahunnya," katanya. Adapun permasalahan lain sebut Rahmatul lagi, saat ini sudah memasuki masa sulitnya untuk memperoleh bahan baku dari kayu. "Padahal minat pelaku usaha sangat tinggi. Namun, hanya karena terbentur oleh izin, kurang sosialisasi, kurang pembinaan terhadap pengusaha serta terbatasnya SDM pada Dinas Kehutanan sendiri," terangnya singkat. Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar