Daerah

Dituduh Rampas Dan Rusak Hutan Lahan Sinar Mas Enggan Tanggapi

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berdalih melibatkan masyarakat, PT Sinar Mas Grup membantah telah memonopoli hutan dan lahan yang ada di Provinsi Riau dimana telah merugikan para petani dan merusak lingkungan selama ini. "Menurut saya itu tidak perlu ditanggapi karena pada dasarnya kami juga membuka lahan dengan melibatkan masyarakat," kata juru bicara PT Sinar Mas Grup Nurul Huda di Pekanbaru, Rabu (24/9) menganggapi tuntutan dari Aliansi Rakyat Riau untuk Reformas Agraria (ARRRA) pada hari yang sama dilansir dari antara. Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam ARRRA menggelar demonstrasi menuntut pemerintah agar lebih menyejahterakan masyarakat kalangan petani di Riau. Aksi tersebut dipusatkan di samping Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. Demonstran juga menuntut agar pemerintah lebih adil dalam pembagian lahan dan tidak hanya berpihak pada korporasi. Koordinator umum aksi ARRRA, Yusmiadi, dalam orasinya mengatakan pihaknya menuntut agar perusahaan swasta menghentikan monopoli dan "perampasan" tanah rakyat serta melaksanakan kedaulatan pangan dan pembaruan agraria. Menurut dia, saat ini banyak lahan hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan hutan tanam industri, namun semuanya milik perusahaan seperti Sinar Mas Grup dan hanya sebagian kecil dikelola rakyat. "Perampasan tanah ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta untuk memonopoli kawasan. Lebih 80 persen kawasan hutan dan lahan di Riau dikuasai korporasi multinasional dan terbesar dikuasai oleh Grup APRIL dan Sinar Mas. Kemudian perusahaan pemerintah, seperti PTPN V," kata Rendi, seorang demonstran. Lembaga Swadaya Masyarakat sebelumnya menyatakan salah satu bentuk ancaman baru terhadap hutan Indonesia adalah maraknya  pembukaan perkebunan kelapa sawit baru, yang didorong oleh meningkatnya permintaan dunia akan minyak kelapa sawit untuk Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar