Istri Korban Pembunuhan Oleh Security PTPN III Tidak Terima Kematian Suaminya
Gagasanriau.com Pekanbaru-Menaggapi kematian suaminya secara tidak wajar dan mengenaskan, isteri Suwanto yang menjadi korban penganiayaan sekawanan security PTPN III, Sugiati (istri korban, red) tidak terima perlakuan kejam yang menimpa almarhum suaminya. Dan dirinya akan menuntut keadialan kapada pihak yang berwajib atas perlakuan kawanan security kebun Sei Kabara terhadap suaminya.
"Saya tidak terima dan saya akan menuntut secara hukum yang seadil adilnya perlakuan security itu kepada almarhum suami saya," katanya kepada wartawan, Kamis (25/9) malam kemarin dengan nada sendu akibat kepergian orang tercintanya dengan meninggalkan dua anak dari hasil pernikahannya dengan korban.
Menurutnya, dirinya sengaja menempuh jalur hukum karena perlakuan yang diterima almarhum suaminya itu seakan akan tidak pada langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, karena kawanan security itulah, menjadikan dirinya harus menanggung semua beban untuk menghidupi anak anaknya yang masih kecil dan harus kehilangan sosok ayah yang mereka cintai.
"Saya tetap akan meminta petanggung jawaban kepada sekawanan security itu. Karena, saya tidak mungkin diam karena anak saya yang masih kecil harus kehilangan bapaknya," ujarnya sembari menagis meratapi hidupnya yang kelak terasa berat karena harus menanggung beban untuk kedua orang anak anaknya.
Akibat dari perlakuan yang dilakukan oleh sekawanan security itu kepada korban, keluarga dan seluruh Masyarakat Desa/Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil menyatakan keberatannya atas kejadian yang tragis dan tidak manusiawi ini.
Untuk itu, apa yang telah menimpa Suwanto, pihak keluarga dan masyarakat meminta pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang mengakibatkan Suwanto meregang nyawa dan Suratman harus terbaring tak berdaya di rumah sakit.
"Kami warga simpang kanan kiranya pihak kepolisian secara arif dan bijaksana dapat menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku penganiayaan almarhum Suwanto yang seberat beratnya," kata Suroso adik kandung koban yang di dampingi masyarakat yang merasa geram mengenang perlakuan kejam kawanan security Kebun Sei Baruhur PTPN III itu.
Sementara itu, Kepala Desa/Penghulu Bagan Nibung, Hafidzam ketika dimintai tanggapannya mengenai kejadian yang menimpa warganya itu mengatakan, jika memang itu benar kejadian pencurian buah sawit PTPN III Sei Baruhur yang nota bene berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat, tentu dapat di tindak lanjuti dengan acuan Hukum dan perundang undangan yang berlaku di Negara ini. Dan tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Saya tidak mendukung warga saya yang terlibat dalam pencurian aset negara itu. Tapi kalau warga saya salah, kan ada prosedur hukum, jangan main hakim sendiri. Kalau seperti itu, saya juga geram dan tidak terima warga saya diperlakuka seperti binatang, dan saya juga mendukung keluarga korban menempuh jalur hukum atas kematian orang yang dicintainya," tegas Hafidzam.
Utnuk itu lajut Hafidzam lagi, dari kejadian ini tentu seluruh elemen terutama pihak yang berwajib harus memproses kejadian tersebut. "Dimanapun security itu bekerja, hendaknya dapat di proses dan disikapi dengan jalur hukum yang ada. Dan jangan hanya tinggal diam dan di tutupi. Meskipun itu mereka bekerja di perusahaan negara," terangnya.
Disamping itu juga Hafidzam mengatakan, Pihak Pimpinan PTPN III Kebun Sei Baruhur, jangan tinggal diam akan hal ini. "Itu kita minta kepada pihak perusahaan, supaya jangan melindungi Karyawannya yang lari dari jalur SOP PTPN III. Karenanya, hukum di negara kita ini masih berlaku," tukasnya.
Hermansyah
Tulis Komentar