Daerah

Terkait Kasus Hukum Gubri, LAM Riau:”Amanah Petuah Kepada Pemimpin Riau Tidak Ampuh

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar saat jumpa pers yang dilaksanakan di Gedung Adat di Pekanbaru, Senin siang (29/9/2014) mengatakan, pihaknya juga berencana merevisi, memikirkan ulang cara agar pemimpin di Bumi Lancang Kuning mendatang lebih bisa menjaga marwah, harkat dan martabat daerah. Hal ini sehubungan dengan kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat hari yang lalu bersama dengan Gulat Manurung. Setelah pemeriksaan satu kali 24 jam, KPK akhirnya menetapkan Annas serta seorang pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau. Sementara Gulat yang disebut-sebut merupakan rekanan Annas sejak menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir itu, ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang yang diduga diterima Annas dengan nilai mencapai Rp 2 miliar. "Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa amanah petuah yang selama ini diberikan kepada para pemimpin daerah ternyata tidak ampuh," katanya dilansir dari antara. Maka ke depan, lanjut dia, LAMR akan melakukan perbaikan sistem untuk berkontribusi terhadap daerah dengan memberikan masukan-masukan positif bagi kepala daerah. Dia mengtaakan, pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dengan berfikiran panjang dan berdada lapang, menjaga perpaduan dan kesatuan dengan juga tidak memanfaatkan peristiwa ini menjadi ajang politik, fitnah-fitnah dan sebagainya. "Jika itu terjadi, maka berpotensi akan menimbulkan perpecahan dan keresahan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya. LAMR kata dia juga mengimbau seluruh lapisana masyarakat Riau untuk bersama-sama menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sesuai dengan Tunjuk Ajar Melayu yang mengedepankan sifat bersangka baik terhadap siapapun juga. Ia mengatakan lagi, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berfikiran jernih, tidak terpancing emosi dan prilaku yang berlebihan. Kemudian, lannjut dia, mendukung setiap usaha penegakkan hukum, serta menghormati proses hukum yang berlaku, yang diharapkan dapat mengambil keputusan arif dan bijaksana dengan keputusan seadil-adilnya. "Apabila proses hukum menghendaki penggantian Gubernur Riau, maka diserahkan kepada pihak-pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar