Daerah

PT Bukit Asam Tanjung Enim Resahkan Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru-Warga Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan menggugat operasional PT Bukita Asam Tanjung Enim karena dinilai kehadiran perusahaan Tambang Batubara selama ini sudah mulai meresahkan kehidupan sosial masyarakat, khususnya di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Demikian rilis yang disampaikan oleh Koordinator TANJUNG ENIM MENGGUGAT Ganef Asmara NL, SH ke redaksi Gagasanriau.com Selasa (30/9/2014). Dijelaskan lebih lanjut dalam rilisnya saat ini aktivitas penambangan perusahaan, kini lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan cenderung mengesampingkan aspek kehidupan masyarakat. Menurut Ganef, kegiatan aktivitas perluasan penambangan yang dilakukan oleh PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, telah meresahkan dan mengancam hubungan harmonis perusahaan dengan masyarakat utamanya dalam kecamatan Lawang Kidul. Lebih dijelaskannya, dalam Pasal 33 UUD 1945, sejatinya telah mengamanatkan bahwa penggunaan kekayaan alam harus sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan kemakmuran rakyat, tapi ternyata PT. Bukit Asam (Persero) Tbk telah mengabaikan itu. Kepentingan pemodal dan meraih keuntungan sebesar-besarnya menjadi tujuan utama. “Kami menyatakan sikap penolakan terhadap aktivitas perluasan penambangan dengan segala dampaknya yang dilakukan oleh PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Dan demi kelangsungan kehidupan masyarakat dan berkembangnya perusahaan, sesuai motto yang sering didengungkan perusahaan : “Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat”Tulis Ganef. “Kami minta PT. Bukit Asam (Persero) Tbk untuk menghentikan aktivitas perluasan penambangan yang sudah mengganggu kami, mengganggu kehidupan sosial kami, dan mengganggu keberlangsungan alam yang di titipkan Allah SWT untuk dipergunakan bagi umat-Nya”tukas Ganef. Rilis Editor Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar