Daerah

Kades Parit Baru Kampar: “Saya Tak Mau Kampung Saya Dijual

Gagasanriau.com Kampar-Sikap patriotik dan membela masyarakatnya patut di apresiasi yang dilakukan oleh Ulul Azmi Kepala Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini, pasalnya ia rela diberhentikan dari jabatannya demi melindungi dan mempertahankan lingkungan di desanya dari ancaman pengrusakan lingkungan karena galian C.

Karena ia menolak mengeluarkan rekomendasi agar operasional pertambangan pasir dan kerikil di desa itu, ia dipecat oleh Bupati Kampar Jefry Noer. “. "Hanya berbeda prinsip saja dengan Bupati. Saya tidak mau kampung saya dijual," ungkapnya dilansir oleh suarakampar.com.

Azmi mengatakan, rencana beroperasinya pertambangan pasir dan kerikil di desa itu telah menimbulkan polemik. Dirinya diminta untuk mengeluarkan rekomendasi agar izin usaha pertambangan bisa terbit. Namun ia tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Lanjut Azmi, pada Mei 2014 lalu, ia diperiksa oleh Inspektorat Kampar untuk supervisi rutin. Kemudian, seiring berjalannya polemik perizinan Galian C, ia kembali menjalani pemeriksaan khusus.

"Kesalahan saya dicari-cari. Tentu saya punya kesalahan. Saya tidak malaikat. Itulah alasan saya diberhentikan," ujar Azmi. Ia menilai, kesalahannya hanya bersifat administratif saja. Terkait pembangunan desa, ia merasa telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya pasrah. Justru saya berterima kasih kepada Bupati. Sejak 2006 saya bergabung untuk pemenangan Bupati, selama ini tidak ada masalah. Hanya berbeda prinsip saja," ujar Azmi.

Penonaktifan Azmi justru membuat Desa Parit Baru semakin terpuruk. Puluhan aparat desa mengundurkan diri, Senin (6/10). Mereka kompak mengantar surat pengunduran diri ke Kantor Camat Tambang dan diterima oleh Sekretaris Camat.

Dijelaskan oleh Ulul Azmi, ia telah menerima surat penonaktifan yang diteken oleh Bupati Kampar ter tanggal 2 Oktober 2014 itu, Jumat (3/10/2914) lalu.

Editor Brury MP Sumber suarakampar


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar