Daerah

Tim Verifikasi Akan Diturunkan Dalam Penyelesaian Konflik Di Pulau Rupat

Gagasanriau-Setelah sebelumnya adanya pengamanan terkait dua unit alat berat milik PT. SRL pada tanggal 10/8/2012 oleh masyarakat Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis terhadap pelanggaran status quo lahan milik masyarakat. Hingga Kapolres Bengkalis AKBP. Toni Ariadi coba memediasi masyarakat dengan mengeluarkan surat status quo yang kedua kalinya 13/8/2012. Hari ini 28/8/2012 sesuai dengan janji Kapolres Bengkalis untuk mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mnyelesaikan konflik. Diadakan pertemuan bertempat di Mapolres Bengkalis yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat Rupat, pimpinan STR Rupat, Kapolres Bengkalis, Asisten 1 Bupati Bengkalis, Kadishut, dan Pihak Perusahaan PT. Sumatera Riang Lestari. Dalam pertemuan tersebut disepakati akan membentuk tim verifikasi yang akan diturunkan dilokasi sengketa di dua desa, Pergam dan Mesim. Tim yang terdiri perwakilan dari pihak pemkab Bengkalis, PT. SRL, masyarakat desa Pergam dan Mesim dan STR. Tim ini akan bekerja mulai tanggal 1/9/2012. Sugianto Ketua KPKc STR Rupat melalui telepon selulernya mengatakan”kita akan apresiasi positif dengan dibentuknya tim ini dan harapan kami perusahaan harus menghormati semua fakta hukum yang ada dimiliki oleh masyarakat sebelum perusahaan beroperasi di Pulau Rupat”ujarnya. Dan asisten 1 bupati Rupat Burhanudin juga akan segera mengeluarkan SK terkait tim verifikasi yang dibentuk ini. Sugianto juga menambahkan rasa kecewanya terhadap tim pansus dari DPRD Bengkalis yang tidak ada satupun yang hadir pada pertemuan tersebut.”Padahal pansus ini harus terlibat ini menunjukan tidak konsistennya para wakil rakyat ini dalam membela rakyat’’tambah Sugianto kesal. *adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar