Daerah

Pemkab Rohil Siapkan Rancangan Perda Alih Fungsi Lahan

Gagasanriau.com Bagansiapiapi-Untuk mempertahan lahan pertanian yang terus terpinggirkan oleh lahan perkebunan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, masih merancang peraturan daerah tentang alih fungsi lahan. Ranperda tentang alih fungsi lahan dinilai sebagai penyelamat agar areal pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, namun sejauh ini masih dalam tahap pengodokan untuk kemudian disahkan menjadi perda, kata Kadis Pertanian dan Peternakan Rokan Hilir, Muslim. Ia mengatakan, saat ini upaya lain untuk mempertahankan lahan persawahan adalah melakukan pemetaan areal lahan pertanian padi sawah. "Namun kami berharap secepatnya Ranperda dapat disahkan, mengingat banyaknya areal pertanian yang sudah beralih fungsi. Dengan demikian, kami bisa menyelematkan daerah-daerah sentra pertanian yang ada," kata dia. Ranperda alih fungsi lahan menurut dia masuk ke dalam rancangan peraturan skala prioritas karena sangat dibutuhkan untuk melaksanakan swasembada pangan. "Kedepan dengan sahnya Perda tersebut, Rokan Hilir bisa menjadi daerah penghasil padi terbesar dengan bertambahnya luas areal pertanian padi sawah," katanya. Menurut dia, dalam menjalankan dasar aturan payung hukum tersebut, dibutuhkan peraturan bupati sebagai acuan pokok. "Intinya, Perda tentang alih fungsi lahan sedikitnya memberikan kompensasi seimbang terhadap petani dengan aturan yang ada," kata dia. Distanak Akan Data Lahan Kosong Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rokan Hilir akan menginventarisir lahan kosong yang ada di Kecamatan Batu Hampar agar dapat dimanfaatkan sebagai tempat penanaman padi maupun buah. "Perlu dilakukan pendataan lahan kosong berapa banyak tidak terpakai di Batu Hampar. Saya dengar ada petani sewa lahan dengan sistem kontrak tiga tahun, sementara pemilik lahan berada di Pekanbaru, Jakarta," ujarnya. "Lahan seperti inilah yang perlu di data, lahan itu mahal. Sayang kalau hanya menjadi lahan tidur,"kata Kepala Distanak Rohil Ir.Muslim belum lama ini dalam pertemuan dengan kalangan petani buah di Kepenghuluan Bantaian Hilir, Batu Hampar. Pemanfaatan lahan secara optimal merupakan pilihan yang masuk akal dalam rangka meningkatkan produktifitas bidang pertanian."Lahan kami banyak yang tidak diolah, memang harus difikirkan bagaimana caranya agar lahan itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menerapkan sistem sewa pakai," ujar Muslim. Datuk Penghulu Bantaian Hilir Sufri membenarkan masih banyak lahan yang terkesan dibiarkan begitu saja di wilayah yang merupakan lintasan antara Bagan Siapi-api Kecamatan Rimba Melintang itu. Contoh lahan tidur terdapat di lingkungan sekitar kantor pemerintahan Kecamatan Batu Hampar dan di belakang Puskesmas. Menurut Sufri, ke depan pihaknya segera melakukan pendataan lahan tidur yang ada di wilayah kepenghuluan itu, karenanya dia mengharapkan agar ada perhatian dari pemerintah untuk turut membantu mencarikan solusi agar lahan tidur yang ada dapat digunakan oleh kalangan petani. Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar