Daerah

Erianda Resmi dilantik Oleh Gubernur Riau Sebagai Wakil Bupati Rohil

Gagasanriau.com Bagansiapiapi-Kekosongan Wakil Bupati Rokan Hilir akhirnya berakhir setelah Erianda, Sabtu siang dilantik sebagai Wakil Bupati dengan masa jabatan 2011-2016, melalui Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan di Gedung Olahraga pada Komplek Perkantoran Batu Enam, Sabtu (12/7/2014).

Sidang istimewa dibuka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir, Nasrudin Hasan dan dihadiri oleh Bupati Suyatno, Gubernur Riau Annas Maamun, Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Jamiludin dan Ridwan.

Kemudian juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir M Job Kurniawan, Sekretaris DPRD Rokan Hilir, Syamsuri Achmad, Kapolres AKBP Tonny Hermawan, Dandim 031/Bengkalis Letkol (Inf) Mahfud Ghozali, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Zaenuddin, serta Danlanal Dumai Kol Laut (P) Budi Siswanto.

Ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan dalam sambutannya menyebutkan dasar penyelenggaraan paripurna sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1229/2014 terkait pemberhentian Wabup Rokan Hilir sebelumnya Suyatno yang kemudian diangkat sebagai Bupati Rokan Hilir pada 24 Maret 2014.

Dari usulan bupati menyampaikan calon wabup yang diusung parpol pasangan calon terpilih kepala daerah kepada DPRD yang memunculkan dua nama calon yakni; Erianda dan Karmila Sari.

Selanjutnya, berpedoman surat Mendagri Nomor 120/24/ tentang mekanisme pengisian jabatan kepala daerah, dibentuk pansus bertugas menyusun tatib dengan membentuk panitia pemilihan.

Sebagai kilas balik, lanjutnya, pemilihan wabup dilakukan melalui pemungutan suara masa pemilihan 3 Juni 2014 yang akhirnya, terpilih Erianda dengan memperoleh suara sah 30 suara dari 34 suara sah.

"Selanjutnya, DPRD mengusulkan kepada Mendagri melalui surat Gubernur Riau untuk mengesahkan wabup terpilih, maka keluarlah surat dari Direktorar Jenderal Otonomi Daerah nomor 132.14/2791/otda yang telah disetujui," katanya.

Gubernur Riau Annas Maamun, menyampaikan wabup yang baru dapat menjalankan dan menjaga amanah yang diberikan, dengan senantiasa mengakomodir aspirasi masyarakat.

Annas menyebutkan, aspirasi masyarakat seperti melaksanakan bentuk program pembangunan dan karena itu, hendaknya bupati dan wabup harus saling pengertian dan jangan sampai terjadi perpecahan.

"Wabup itu harus tahu tugasnya. Ini semata-mata bertujuan demi tercapainya tujuan pembangunan di Rokan Hilir menyejahterakan masyarakat, terutama dapat menghapus kemiskinan, tingkatkan kesejahteraan masyarakat, SDM, pendidikan dan kesehatan," katanya.

Annas mengatakan, dalam sistim pemerintahan eksekutif bersama legislatif harus sejalan selaras, jika tidak cocok akan terjadi ketimpangan mengingat tugas utama eksekutif menyusun anggaran sedangkan legislatif memberikan pengawasan

"Saya atas nama pribadi meminta tokoh masyarakat dapat memberikan nasehat kepada wabup yang tidak lain adalah anak kandung saya," kata Annas.

Sementara itu Bupati Suyatno mengatakan, akan siap saling membantu dan bekerjasama dalam memajukan daerah tanpa harus terjadi perpecahan.

"Yang penting dalam pemerintahan asalah kerjasama membangun daerah dan saling pengertian untuk tugas-tugas yang diamanatkan," katanya.

Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar