gagasanriau.com-Sikap tegas Serikat Tani Riau Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dengan mengamankan 2 unit alat berat milik PT. Sumatera Riang Lestari mempertegas keinginan masyarakat Kecamatan Rupat untuk menolak Operasional Perusahaan HTI tersebut dan juga agar PT. SRL menghormati hukum yang berlaku di Indonesia terkait status quo lahan tersebut yang ditetapkan ole Kapolres Bengakalis beberapa waktu yang lalu 13/6/2012.
Hari ini jumat 10/8/2012 ratusan massa tani Serikat Tani Riau melakukan aksi sweeping ke lapangan operasional PT. SRL yang bersengketa dengan masyarakat. Lahan tersebut milik masyarakat dan kelompok tani yang sudah lama di manfaatkan namun tiba-tiba PT.SRL mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam konsesi HTI milik PT. SRL.
13 Juni 2012 yang lalu Kapolres Bengkalis telah menetapkan bahwa lahan tersebut di status quo kan untuk diselesaikan dengan mediasi oleh Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis namun hingga sekarang persoalan tersebut tidak juga kunjung di tanggapi oleh pihak-pihak terkait. Walaupun Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Bengkalis telah menyurati Bupati Bengkalis dengan surat nomor: B/18/VI/2012/satintelkam perihal Tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara PT. SRL dengan masyarakat Pulau Rupat.
Ketua Komite Pimpinan Kecamatan Serikat Tani Riau Sugianto melalui telepon selulernya mengatakan”kita lebih pada pendekatan persuasif untuk menghindari aksi anarkis massa namun pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat maka ini adalah untuk menegaskan kepada perusahaan agar hormati hukum dong karena persoalan ini belum selesai”ujarnya.
Dua alat berat ini di giring massa kearah perkampungan milik masyarakat dengan pengawalan pihak kepolisian. ”Kita hanya mengamankan dan juga agar perusahaan menghentikan operasionalnya sampai ada pertemuan lanjutan dalam menyelesaikan konflik ini”Sugianto menambahkan. Alat berat yang langsung dioperasikan oleh operator perusahaan tersebut berlangsung aman.*adit*