Banyak Nyawa Melayang di Inhil, Kamtibmas Dinilai Kurang Berfungsi
GagasanRiau.Com Tembilahan - Seringnya terjadi penemuan mayat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat masyarakat bertanya-tanya tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menjadi tanggung jawab para penegak hukum.
Seperti disebutkan oleh Aktivis Ini, Fahruddin yang kerap disapa Oyong Maldini menjelaskan ke awak media GagasanRiau.Com. Dikatakannya, kalau diamati, pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa, pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, dalam rangka tercapainnya tujuan nasional, yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Sementara itu, menurut Oyong Maldini, kerapnya kasus yang menghilangkan nyawa seperti bunuh diri serta penemuan mayat, itu salah satu bukti kalau kamtibmas kita di Inhil tidak berpungsing.
"Kita sangat miris melihat keadaan seperti ini, harus berapa banyak lagi nyawa akan melayang," sebut Oyong.
Bukan hanya mempertanyakan masalah fungsi Kamtibmas akan tetapi Aktivis ini juga mempertanyakan bukti kongkrit dari kasus-kasus yang sudah lewat, sebab menurut Oyong bahwa kasus sebelumnya masih misterius dan belum terungkap dimata publik.
"Kita sangat mempertanyakan kasus-kasus sebelumnya, kita mau lihat kerja para penegak hukum kita," tutupnya. (*)
Reporter Daud M Nur
Tulis Komentar