Daerah

Merasa di-PHP, Pendamping Desa DMIJ Pertanyakan Kontrak Kerja

Pendamping Desa Maju Inhil Jaya, M Iqbal

GagasanRiau.Com Tembilahan - Pendamping Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Kabupaten Indragiri Hilir merasa di-PHP-kan karna perpanjangan kontrak mereka yang tidak kunjung tiba.

Mengingat hal itu Mhd Iqbal dan Dedi Irawan selaku Pendamping Desa menuangkan rasa penasarannya terhadap kontrak yang tak kunjung datang semenjak terputus kemarin Kamis (31/3/2016).

"Kenapa kontrak pendamping desa tidak sama pengeluaran SK Leader, Fasilitator Masyarakat (FM) Kecamatan, Fasilitator Masyarakat Teknik (FMT) Kecamatan. Padahal SK dari program DMIJ satu paket, dan kenapa SK Pendamping desa yang berjumlah 236 pendamping desa serta kelurahan sampai sekarang tidak dikeluarkan," ujar Iqbal.

Dedi Irawan selaku Pendamping juga mengutarakan pertanyaan senada tentang status pendamping desa, sebab sosialisasi musyawarah desa yang merupakan program DMIJ telah dilaksanakan ditiap desa.

"Kita pinta secepatnya kontrak Pendamping diperpanjang sebab program desa telah jalan, sosialisasi musyawarah desa sudah jalan," tukasnya.

Harapan Dedi agar menyeragamkan penerbitan SK dari seluruh pendamping desa, SK Leader, Fasilitator Masyarakat (FM) Kecamatan, serta Fasilitator Mayarakat Teknik (FMT) Kecamatan.

Sementara itu, pada waktu lalu saat ditemui ruang kerjanya Kepala BPMPD, Yulizal menyatakan bahwa pada bulan Maret 2016 segera akan diperpanjang. Dan sampai sekarang belum juga ada turun Surat Keputusan (SK) yang dimaksud kepada para Pendamping Desa.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar