Daerah

Pemko Pekanbaru Obral Izin, Warga Jadi Korban Banjir

Banjir di Jalan H.Guru Sulaiman RT.04 RW.01 Kelurahan Ari Hitam Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di depan SPM 18 dan TK Santa Maria

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Selama kepemimpinan Firdaus MT selaku Walikota Pekanbaru persoalaan banjir belum mampu diatasi, meskipun dana pembangunan setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami kenaikkan namun tidak menjadi solusi dalam mengatasi persoalaan Kota Betuah ini terhadap warga.

Ditambah lagi dengan prilaku buruk pejabat pemerintahan kota yang hobi obral izin pembangunan bangunan gedung-gedung tanpa ada pertimbangan dampak lingkungan serta pengendalian banjir kepada pengusaha menambah ruwet persoalaan.

Seperti yang terjadi terhadap warga di Jalan H.Guru Sulaiman RT.04 RW.01 Kelurahan Ari Hitam Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di depan SPM 18 dan TK Santa Maria.

"Saat yang meninjau warga mereka minta tolong agar Walikota Pekanbaru mengetahui bahwa kami warga RT 04 RW 01 kebanjiran sedalam pinggang mulai subuh tadi di Jalan H. Guru Sulaiman Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki depan SPM 18 dan TK Santa Maria"kata Suharmansyah Ketua RT 04 kepada GagasanRiau.Com Minggu siang (17/4/2016).

Dijelaskan oleh Suharmansyah, hujan yang sangat deras, menjadi penyebabnya, tetapi selama ini dijelaskannya lagi, jika hujan deras tidak pernah separah ini.

"Ini mungkin ada kesalahan manusia dalam memperbaiki drainasenya. Salah satunya mungkin tidak terkontrolnya pembangunan Ruko (Rumah Toko. Red) di pemukiman karena setiap kita lihat peranan Tata Kota tidak terlaksana dalam bidang pengawasannya dengan bukti RT RW tidak berfungsi untuk melakukan kontrol pembangunan didaerahnya"paparnya.

"Dahulu ketika menerbitkan IMB RT RW dilibatkan sehingga kita sebagai pemerintahan setempat bisa jadi perpanjangan tangan Tata Kota untuk melakukan pengawasan dan sekarang sangat jauh berbeda asal ada uang izin keluar dengan tidak memandang dampak lingkungan di masyarakat"paparnya lagi.

Ditegaskan oleh Suharmansyah lagi, sampai saat ini, tidak ada sama sekali pihak Pemko Pekanbaru menyertakan masyarakat dalam mengambil kebijakan untuk mengeluarkan izin disebuah pemukiman. Pemko Pekanbaru terkesan diktator dan tidak partisipatif dalam membangun kota.

Ditambah lagi kata Suharmansyah, pihak kontraktor pembangunan sudah besar kepala dari instansi terkait. "Seharusnya dalam pembangunan perlu ada kajian yang mendalam antara lain dampak lingkungan dan sumur resapan apakah sudah memenuhi syarat"tutupnya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar