Daerah

Satpol PP Pekanbaru Segera Copoti Spanduk Balon Wako Dipaku di Pohon

Spanduk dan sejenisnya yang tertancap di pohon

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Kepala Badan Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa pihaknya kedepan akan lebih fokus untuk menargetkan penertiban bagi baliho, spanduk dan sejenisnya yang tertancap di pohon. Sebab, hal itu merusak keindahan kota dan merusak tanaman hijau.
 
“Setiap hari memang kami bersihkan (baliho tak beraturan). Dan itu menjadi target kami itu,” ucap Zulfahmi, Minggu (15/5).
 
Dia juga menghimbau kepada pemilik usaha atau pasangan calon yang memasang baliho harus sesuai dengan aturan yang ada jika tidak ingin ditertibkan.
 
“Kita minta kepada pihak-pihak yang masang baliho memperhatikan aturan dan ketentuan. Tidak dibenarkan memasang sembarangan dan dimana suka saja. Pasanglah ditempat-tempat yang sudah disiapkan,” ucapnya menghimbau.
 
Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini sudah ada ratusan baliho dan pengumuman usaha yang sudah diamankan yang dibersihkan dari titik-titik yang melanggar. usaha yang penempatannya tidak sesuai dengan aturan diminta untuk membongkar sendiri.

Pemasangan baliho dan spanduk Bakal calon (Balon) Walikota Pekanbaru memang semakin sembarangan. Sejumlah Balon Walikota terlihat memasang baliho dan spanduk di tempat-tempat yang dilarang, seperti di pohon-pohon pelindung di pinggir jalan.
 
Seperti yang terlihat di sepanjang jalan Srikandi, Kelurahan Delima Pekanbaru, tampak spanduk berukuran sedang milik seorang Ketua Partai di Pekanbaru dipaku di batang pohon pelindung yang ada di pinggir jalan tersebut. Foto spanduk yang dinilai 'menyakiti' makhluk hidup tersebut diunggah oleh seorang netizen di akun Facebooknya.

 Foto tersebut langsung mendapat respon dari sejumlah netizen yang melihatnya. Sebagian besar menyesalkan pemasangan spanduk politik yang dipakukan di pohon pelindung tersebut.
 
"Kalau pohon tu bisa ngomong mungkin dia sudah menangis karena disakiti oleh ulah tangan manusia jahil pak," tulis netizen bernama Sdra Bembenk Peritigabelas.***




Reporter: Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar