Daerah

Tak Becus Ngurus Sampah, Kontrak PT MIG Terancam Diputus

Ilustrasi

GagasanRiau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menunjuk PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. Namun fakta di lapangan, permasalahan sampah masih mengecewakan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap melakukan evaluasi kinerja PT MIG tersebut.

"Kita masih melakukan evaluasi terhadap mereka, karena mereka harus betul-betul bekerja. Yang pertama saya instruksikan kepada mereka itu adalah kota ini harus bersih, untuk tonase belakangan," kata Edwin, Jumat (27/5/2016).

Edwin mengakui, saat ini telah terjadi penurunan terhadap target tonase sampah yang semestinya diangkut oleh PT MIG. Maka itu, pihaknya mendesak PT MIG untuk bisa menyelesaikan masalah sampah tersebut.

Akibatnya, DKP sendiri mengancam akan memutuskan kontrak PT MIG jika tidak bisa menyelesaikan masalah sampah. Karena saat ini, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran sebanyak dua kali.

"Saya pikir mereka tidak bisa bermain-main lagi. Kalau sudah tiga kali peringatan, mereka akan habis. Dalam Juni depan, mereka harus perbaiki ini," tegasnya.

Jika mereka sudah diputuskan kontrak oleh Pemko Pekanbaru, DKP sendiri akan menunjuk pihak lain untuk melanjutkan tugas PT MIG tersebut. "Untuk mempersiapkan itu kan kita membutuhkan waktu, kami juga butuh anggaran untuk menyiapkan armada kami. Tapi kita harap hal tersebut tidak terjadi demikian," imbuhnya seperti dilansir halloriau.

Manager PT MIG, Yudi saat dikonfirmasi via telpon tidak merespon. Sementara, Asisten Operasional PT MIG, Wawan saat dikonfirmasi berdalih sedang rapat. "Bisa sebentar mas, saya lagi rapat," kata Wawan.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga. PT Multi Guna Inti atau MIG menjadi pemenang tender proyek swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru. Perusahaan tersebut berhak atas nilai kontrak Rp53 miliar selama tahun 2015 hingga 2016.

Usulan ini sempat menjadi pembahasan yang hangat dikalangan DPRD Pekanbaru. Sebab sejumlah anggota dewan menilai, dana 53 miliar yang dianggarkan pada multiyears tersebut terlalu besar jika hanya untuk delapan dari 12 kecamatan se Pekanbaru.***



Editor: Ginta Gaudia
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar