Daerah

Disdik Janji Keluarkan Surat Edaran Larang Pungli saat PSB

Aksi demo yang digelar Repdem, Senin (30/5)

Gagasanriau. PEKANBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau berjanji akan melayangkan surat edaran terkait larangan dan sanksi pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi SMA, Yudi Sentosa saat menghadapi aksi Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) Provinsi Riau berunjukrasadi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin (30/5/2016).

Menurut pengakuan Yudi, selama ini Dinas Pendidikan Riau tetap melakukan pengawasan terkait pungutan yang tidak wajar. "Kita juga ada anggaran yang akan membantu operasional sekolah-sekolah. Jadi jika memang ada bukti pungutan liar laporkan dan berikan buktinya kepada kami," pungkasnya.

Yudi berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang melakukan pungli. "Soal sikap tegas, kami tidak bisa semena-mena. Jika memang ada bukti tentu ada sanksi yang akan dikenakan. Mulai teguran, sanksi administrasi sampai pemecatan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi REPDEM di Dinas Pendidikan Provinsi Riau sempat tegang dan memanas. Pemicunya, massa aksi hanya ditemui oleh pejabat setingkat kepala seksi. Hal ini karena Kadisdik Riau, Kamsol tengah mengikuti rapat. Mendengar jawaban tersebut, massa pun mempertanyakan kapasitas Kepala Seksi yang mewakili Kamsol. "Apakah bapak-bapak yang menemui kami ini bisa mengambil keputusan. Kami minta Kadis yang menemui. Percuma berbicara dengan bapak-bapak," teriak seorang pengujukrasa lewat megaphone.

Meski Kamsol akhirnya tak kunjung keluar, relawan REPDEM ini akhirnya tetap menyampaikan aspirasi mereka lewat pengeras suara. "Bapak-bapak disini harus memahami dan menyadari bahwa bapak digaji dari uang rakyat. Jangan bermalas-malasan duduk dan tiduran di ruang ber AC. Turun ke sekolah-sekolah. Lihat apa yang terjadi," ujar Koordinator Aksi, Parlindungan Lubis.***

 

 

Reporter: Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar