Nasional

Jokowi Terbitkan Perpres, Dirikan Universitas Islam Internasional Indonesia

Jokowi bersama tokoh-tokoh agama

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Bentuk sokongan untuk kemajuan pendidikan dan juga membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.

Dirilis dari laman resmi http://setkab.go.id. Pemerintah Jokowi mengeluarkan Perpres tersebut dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.

Pemerintah memandang perlu menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar