Selisih Penerimaan dan Realisasi Produksi Sektor Kehutanan Riau Mencapai Rp795,9 M
Selain itu, juga terdapat perbendaan produksi kayu dari hutan alam (rimba campuran), terlihat; berdasarkan RKT produksi kayu alam sebesar 9,388,91 m3 sedangakan berdasarkan dinas kehutanan kayu alam di produksi sebesar 9,390,00 m3. Artinya, dengan adanya ketidaksesuaian pendataan produksi kayu tersebut maka akan berimplikasi pula terhadap penerimaan Negara dari sektor Kehutanan ( DBH PSDH, DR) yang tidak terukur.
Bahkan kajian ini juga menemukan beberapa daerah di Provinsi Riau yang mengalami lebih besar DBH PSDH dari yang semestinya diterima. Sementara terdapat daerah yang justru penerimaan dari PSDH tidak sesuai dengan data produksi yang di peroleh dari daerahnya.
Sedangkan untuk DBH DR, justru selain kekurangan penerimaan secara akumulatif seluruh daerah se Riau, juga terdapat daerah yang semestinya mendapatkan DR namun justru tidak mendapatkan. Di Provinsi Riau terhadap 11 daerah yang menjadi penghasil kayu alam, akan tetapi berdasarkan LKPD masing daerah, hanya da 8 (delapan) daerah yang menerima DBH DR, sementara 3 (tiga) daerah tidak mendapatkan DR.**/rilis
Tulis Komentar