Hukum

Kades Lukit Jual Lahan Ke PT RAPP, Kelompok Tani Laporkan Ke Polisi

Perwakilan Kelompok Tani saat melaporkan Kades Lukit Pulau Padang Meranti (sumber photo riaugreen)
Menanggapi persoalan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Warman, disampaikan Kanit II Reskrim Ipda Ahmad Muzaki STK, bahwa pihak akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita bertindak harus ada dasar, jadi untuk saat ini kita terima laporan dulu, selanjutnya akan ditindaklanjut," ujar Muzaki saat dikonfirmasi usai menerima laporan tersebut.

Menurut keterangan Muzaki pula, indikasi belum diketahui dan pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Sementara itu, Kades Lukit, Edi Gunawan saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa Ia siap menghadapi persoalan tersebut. "Lahan yang saya jual ya sudah jelas milik saya dan tak mungkin saya sanggup menjual lahan milik orang lain. Kalau lahan itu tidak jelas mana sanggup perusahaan membelinya," ungkapnya.(RiauGreen)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar