Polres Inhil Kejar Pengedar Narkoba Hingga ke Pematang Reba
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi diburu Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau hingga ke Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pengejaran pengedar sabu dan ekstasi berinisial AS warga Keritang dan HR (38) warga Pematang Reba tersebut atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Inhil mengungkap pelaku pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Keritang.
"Dua orang pelaku berhasil diamankan, AS warga Keritang dan HR warga Pematang Reba," kata Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo didampingi Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jum'at (24/11/2023).
Penangkapan itu bermula pada 30 September 2023 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS bertempat di rumahnya di Kecamatan Keritang.
Tulis Komentar