Riau

KLHK Tegur PT RAPP Terkait Kasus Penghadangan Ketua BRG

Manajemen RAPP di KLHK

GagasanRiau.Com Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan teguran kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang telah melakukan tindakan kooperatif saat Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan sidak di Pulau Padang, Riau.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono usai melakukan rapat dengan jajaran pimpinan PT RAPP dan BRG di Gedung KLHK, Jakarta Pusat. Bambang menyampaikan telah melakukan teguran kepada RAPP serta kembali melakukan kajian kembali yang akan dilakukan oleh BRG.

"Sanksi sampai saat ini tidak ada. Teguran lisan yang terkait penerimaan Nazir sudah kita berikan teguran untuk perbaiki SOP (Standard Of Procedure) Kalau kanal dibangun dan pembukaan lahan itu masih kita review lagi apakah memang betul merupakan pembukaan lahan baru," kata Bambang, Jumat (9/9/2016).

Dari hasil rapat, KLHK bersama RAPP akan melakukan upaya untuk mengelola dan melindungi lahan gambut yang saat ini dikelola RAPP di Pulau Padang, Riau. Salah satunya yakni melalui pemetaan kesatuan ideologis gambut yang dikerjakan BRG bersama dengan KLHK.

"Secara keseluruhan mulai dari bagaimana hubungan antara pemerintah dengan swasta yg memang harus diperbaiki dalam hal tata kelolanya dan bagaimana secara teknis di lapangan untuk kelola gambut yang ada di PT RAPP ini," kata Bambang.

Menanggapi hasil rapat dan pertemuan dengan pihak KLHK dan RAPP, Ketua BRG Nazir Foead mengapresiasi keputusan perusahaan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang ingin mengoperasikan kebun mereka kembali.

"Satu hal yang kita syukuri adalah kesediaan perusahaan untuk menghentikan semuanya, kesediaan perusahaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Nazir.

Sebelumnya, BRG mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait adanya kegiatan yang dilakukan RAPP membuka lahan gambut dengan membangun sejumlah kanal-lanal.

Kepala BRG Nazir Foead yang saat itu melakukan inspeksi mendadak di lahan milik RAPP, mendapat perlakuan tidak kooperatif dari petugas keamanan yang mengaku dan menggunakan baju Kopassus.**/detik.com


 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar