Firdaus Wako Pekanbaru Tahan Hak Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan Selama 3 Tahun
Apalagi diketahui, Wako Pekanbaru akan cuti pada 24 Oktober 2016 karena mengikuti Pilkada Pekanbaru pada 15 Februari 2017. Dengan waktu yang semakin sempit, politisi dari Partai Hanura itu menuntut Wako Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, segera menyelesaikan dana jasa pelayanan kesehatan yang tiga tahun sudah mangkrak.
"Walikota sebagai pemegang kebijakan di pemerintahan saat ini, harus segera menyelesaikannya, tidak bisa dibiarkan berlaru-larut. Ini persoalan hak dan kepentingan masyarakat," cetusnya.
"Walikota sebagai pemegang kebijakan di pemerintahan saat ini, harus segera menyelesaikannya, tidak bisa dibiarkan berlaru-larut. Ini persoalan hak dan kepentingan masyarakat," cetusnya.
Tulis Komentar