Riau

Ternyata Otonomi Daerah Belum Maksimal di Daerah Minim Anggaran

Maka dari itu sambung dia lagi, perlu dilakukan tata ulang, mana yang kewenangan gubernur diserahkan, dan bupati dilimpahkan.

"Karena itu kini ditata ulang kewenangannya ada yang menjadi kewenangan gubernur dan kewenangan kabupaten kota," ujarnya. Menurut dia otonomi yang dipikul daerah saat ini masih berpola simetris.

"Kecuali Papua, Daerah Khusus Ibukota dan Aceh yang otononominya berbeda tidak simetris," katanya menambahkan. Diakuinya sepintas di beberapa daerah otonomi mampu membiayai pembangunan, namun ada saja yang tercecer.

"Kalau dirata-ratakan 60 persen daerah tidak mampu memikul beban tugas otonomi," tegasnya lagi.   Bangka Belitung, misalkan setelah kewenangan SMA/SMK ditarik ke provinsi, terjadi perubahan tingkat kesejahteraan para gurunya kearah lebih baik.

Makanya kedepan secara bertahap pihaknya akan melakukan evaluasi dan inventarisasi semua perampingan. Suhajar Diantoro, menegaskan pembentukan organisasi haruslah berbasis urusan. Artinya hanya urusan yang dibutuhkan seorang bupatilah yang akan dibentuk organisasinya dengan syarat besarannya harus berbasis beban kerja.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar