Riau

Ternyata Otonomi Daerah Belum Maksimal di Daerah Minim Anggaran

"Jangan sampai beban kerja yang bisa ditenteng satu dibuat untuk dua orang. Misalkan Wamena tidak ada laut jadi Dinas Perikanan untuk apa dibentuk. Artinya kalau memang fungsinya tidak ada pak bupati tidak usah membentuk organisasi," katanya menambahkan.

Bupati/walikota juga diingatkannya untuk menempatkan jajaran sesuai kompetensi. "Nanti diharapkan tidak ada lagi orang yang ditempatkan pada salah tempat," katanya lagi.

Saat ini hanya tinggal 32 urusan yang diserahkan pemerintah pusat ke daerah, dan tujuh menyangkut ketertiban yang diminta presiden untuk diurus gubernur setelah ada otonomi daerah.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar