Riau

FITRA Riau: Gubernur Riau Harus Batalkan Anggaran Satpam Rp.6,5 M di DPRD Riau

Triono Hadi Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri. Red) Arsyadjuliandi Rachman harus membatalkan dan menghapus anggaran Rp. 5,6 Milyar untuk pengadaan jasa pengamanan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena ini merupakan bentuk pemborosan, sangat tidak efektif dan efisien dan jauh dari kewajaran.

"Penganggaran tersebut jauh dari prinsip dan azas dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan UU dan UU Dasar 1945" ujar Triono Hadi Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) Riau kepada GagasanRiau.Com Rabu (15/3/2017).

Dijelaskan Triono kenapa anggaran tersebut harus ditolak dan dibatalkan pertama urgensi mengadakan tenaga pengamanan dengan jumlah banyak, sementara sudah ada personel Satpol PP yang mestinya bisa diperdayagunakan.

"Jumlah yang akan diadakan sangat tidak rasional, apakah personel, karena tidak jelas mana saja yang mau dijaga. jika hanya gedung DPRD Riau, maka jumlah personel keamanan rutin cukup 20 orang dengan dua sip artinya cukup dengan 40 orang personel" urai Triono.

Karena itu, kata Triono lagi, besar anggaran yang dianggarkan tersebut, sangat rentan dengan mark-up dan ada indikasi korupsi.


Triono menyarankan agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari, dan demi efisiensi anggaran serta efektifitas kerja pemerintah daerah, maka Gubenur harus membatalkan anggaran trsebut mesti sudah selesai dalam proses lelang.

Dan Triono juga menyarankan kepada Gubri melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi seluruh dokumen yang berkaitan dengan rencana pengandaan item kegiatan tersebut.

"Mulai dari rasionalisasi jumlah security (keamananan. Red) yang akan diadakan, dan jumlah biasanya yang diperlukan untuk mengadakan kegiatan tersebut" ujar Triono.

Selain itu tambah Triono, Gubenur harus menyampaikan ke ULP untuk menunda sementara proses lelang, karena belum terjadi penandatangan kontrak.

"Gubenur harus mengintruksikan kepada Sekwan DPRD untuk menunda proses pembayaran, pengadaan orang dan mempertimbangkan ulang kesepakatan dengan pihak pemenang lelang" katanya.

Tidak hanya itu, Gubernur harus mengevaluasi secara menyeluruh semua item anggaran yang ada di seluruh SKPD Provinsi Riau tahun 2017.

Karena diyakini, bentuk pemborosan dan ketidakwajaran tidak hanya pada item anggaran tersebut. dipastikan masih banyak lagi anggaran yang serupa namun lolos dalam DPA SKPD" tukas Triono.

Sebelumnya mencuat persoalaan ini, Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin membenarkan adanya anggaran Satuan Pengamanan (Satpam. Red) di rumah wakil rakyat tersebut.

"Dari 136 personil pengamanan (Satpam, red), 65 di antaranya yang melekat ke masing-masing anggota DPRD Riau. Selebihnya ada untuk gedung dewan dan rumah pimpinan dewan," Kaharuddin, Sekretaris DPRD Riau saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (08/03/17).

Dan 65 diantaranya bakal ditugaskan menjadi pengaman bagi masing-masing anggota DPRD Riau yang jumlahnya 65 orang.

Anggaran Satpam ini masuk ke dalam pengamanan gedung dewan yang totalnya mencapai Rp5,6 miliar dari Rp6,1 miliar dalam Pagu lelang yang dianggarkan dalam APBD Riau. PT. Karya Satria Abadi (KSA) selaku perusahaan yang memenangkan lelang pengamanan tersebut.

Selain untuk upah, anggaran sebesar ini ternyata juga digunakan untuk pengadaan pakaian safari, pakaian dinas lapangan, pakaian dinas harian, sepatu dan perlengkapan Satpam.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar