Riau

Situs Pemko Pekanbaru Hapus Artikel Ucapan Firdaus Sebut Aparat Hukum Hambat Pembangunan

Tangkapan layar situs Pemko Pekanbaru sebelum dan sesuah dihapus terkait pernyataan Firdaus soal APH
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Situs resmi milik Pemko Pekanbaru www.pekanbaru.go.id yang memuat artikel soal hasil pertemuan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan dinilai menyudutkan aparat penegak hukum daerah pada Kamis siang (19/12/2019) sudah hilang. Diduga artikel sengaja dihapus.
 
Masirba H Sulaiman, Kabag Humas Pemko Pekanbaru saat dikonfirmasi terkait artikel tersebut enggan memberikan penjelasan. "Saya lagi acara" tulis dia kepada Gagasan Kamis siang (19/12/2019) menanggapi pertanyaan yang disampaikan kepadanya.
 
Dalam penelusuran Gagasan, artikel yang berjudul "Sampaikan Berbagai Persoalan Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi Sampaikan Berbagai Persoalan" saat ditelusuri linknya tertulis "Maaf! Error 404 Mohon maaf, kami tidak bisa menemukan halaman yang anda minta. Biasanya disebabkan karna ada salah dalam penulisan alamat." Bunyi situs milik ke Pemko Pekanbaru saat link terkait artikel dimuat pada Selasa 17 Desember 2019.
 
 
Di dalam artikel tersebut, dituliskan bahwa Firdaus menyampaikan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) terlalu agresif dan membuat pemerintah daerah jadi enggan melanjutkan pembangunan. Selain itu juga dia menyatakan bahwa APH ini kata Firdaus membuat gerah dan membuat para bawahan enggan melanjutkan pembangunan, sehingga katanya lagi program Indonesia Maju sulit akan tercapai.
 
"Tadi para wali kota meminta agar laporan yang dari kelompok tertentu mesti diuji. Kalau tidak terbukti yang melaporkan harus bertanggungjawab. Jangan jangan enak saja melapor benar atau tidak, tidak penting yang penting melapor" kata Firdaus dalam artikel tersebut.
 
Masih dalam artikel tersebut, Firdaus juga mengklaim bahwa atas keluhan mereka dia mengatakan bahwa Kapolri tutur dia, menyadari masih ada oknum-oknum dan aparat penegak hukum yang belum memahami paradigma baru pelayanan yang diprogramkan Polri yakni memberikan pelayanan, mengayomi dan melindungi.
 
"Kapolri menyatakan akan mempertegas ke bawahannya" papar walikota dituliskan situs pekanbaru.go.id itu.
 
 
Sebelumnya Wakil Ketua Bidang Politik DPD Repdem Provinsi Riau, Nurul Hadi menyikapi pernyataan Firdaus, itu yang yang mengadu ke Jenderal Idham Azis dan membawa-bawa program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak etis dan mengganggu hubungan harmonis antar instansi di daerah.
 
"Wako Pekanbaru hendaknya tidak Childish dan jangan nuding-nuding aparat terus bawa-bawa program Jokowi, itu udah gak benar" kata Nurul Hadi, Wakil Ketua Bidang Politik, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau Rabu malam (19/12/2019).
 
Karena kata Hadi, jika Firdaus komitmen mendukung program pemerintah pusat tidak mesti merusak hubungan antar institusi. Sikap Firdaus itu tegas Hadi dengan mengadu ke Kapolri dan menuding seolah-olah aparat menggangu pembangunan itu bukan sikap pemimpin yang berintegritas baik.
 
Kepada aparat kepolisian maupun Kejaksaan tegas Hadi, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) selaku sayap organisasi PDI Perjuangan mendukung penuh kerja-kerjanya dalam memberantas perilaku korupsi yang dapat merugikan rakyat banyak.
 
"Bapak-bapak kepolisian maupun kejaksaan jangan takut kami siap mendukung jika untuk kepentingan rakyat, basmi korupsi jangan biarkan ruang sedikitpun kepada perbuatan korup itu, rakyat akan mendukung kerja aparat, untuk mensejahterakan rakyat harus basmi prilaku korup" tegas Hadi.
 
Senada dengan Hadi, Trino Hadi, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai Firdaus seharusnya melihatnya secara objektif atas peran serta masyarakat dalam mengawasi pembangunan di daerah. Adanya swadaya masyarakat untuk melaporkan tindak pidana mengarah ke korupsi, semestinya dapat membantu pemerintah daerah sendiri.
 
"Semakin banyak yang mengawasi kinerja pemerintah sebenarnya akan semakin baik. Tentu justru akan cepat mencapai tujuan Indonesia maju. Kenapa, karena dengan banyak pengawasan dari masyarakat atau kelompok masyarakat, program pembangunan yang dilaksanakan akan dikerjakan dengan serius" kata Triono kepada Gagasan Rabu malam (18/12/2019).
 
 
Dan Saiman Pakpahan, pengamat politik dari Universitas Riau (Unri) menilai pernyataaan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus yang menyebutkan bahwa aparat hukum menghambat pembangunan justru menciptakan masalah baru dan melahirkan stigma buruk terhadap lembaga kepolisian. Apalagi yang dilaporkan itu aparat kepolisian kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu justru ada indikasi praktik adu domba, dengan menciptakan ketidakpercayaan antara pimpinan dan bawahan.
 
Urusannya pada penegakan hukum. Polisi menegakkan hukum pakai kacamata kuda. Dalam konsteks sinergitas dan pemahaman bersama, persoalan tidak apa-apa ini. Asal jangan sampai ada stigma polisi menghambat. Jadi salah kalau begini. Yang dilaporkan polisi di daerah, melapor ke polisi di Jakarta. Sama aja, sama-sama polisi" ungkap Saiman kepada Gagasan Kamis pagi (19/12/2019).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar