Lingkungan

Cegah Teror Harimau Pelangiran, Edy: Harus Lakukan Restorasi Hutan Lindung

Edy Hariyanto Sindrang
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Untuk mencegah terjadinya korban keganasan harimau sumatera di Indragiri Hilir, Edy Hariyanto Sindrang mendesak pemerintah lakukan restorasi hutan lindung.
 
Menurut Edy, akibat adanya aktivitas di dalam hutan lindung serta aktivitas perusahaan korporasi di areal kawasan hutan lindung, habitat satwa liar menjadi terganggu. Akibatnya, manusia yang berada dibibir hutan terancam.
 
"Ini akibat kejahilan tangan manusia itu sendiri, kerusakan hutan lindung membuat habitat flora dan fauna yang ada di dalamnya menjadi terganggu," sebut Edy selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD, Selasa (4/2)
 
Maka dari itu Edy Sindrang mendesak agar hutan lindung dilakukan restorasi agar tetap terjaga dengan dilakukan peninjauan dan pengukuran ulang perbatasan hutan lindung dan batas Ijin perusahaan korporasi di lansekap kerumutan.
 
"Restorasi harus dilakukan, larangan untuk menggunakan hutan lindung juga disosialisasikan agar tidak ada korban ganasnya hewan buas," tegasnya
 
Keganasan harimau sumatera bukti masifnya perambahan hutan secara ilegal. Bahkan masyarakat Indragiri Hilir menduga, ratusan hektare hutan lindung telah beralih fungsi menjadi perkebunan warga, juga diduga adanya perambahan oleh pihak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
 
"Stop perusakan hutan, tak bisa kita diamkan terus, karena nanti akan bertambah korban," kata nya.
 
Pemerintah harus lakukan penataan ruang wilayah hutan lindung. Pasalnya, sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, konflik harimau dengan manusia telah memakan korban sebanyak 7 orang, dan mayoritas terjadi di Kecamatan Pelangiran dikelilingi dengan perusahaan sawit.
 
Edy juga menghimbau kepada masyarakat petani di pelangiran yang bermukim di bibir hutan agar selalu waspada, dan menghentikan aktivitas di dalam hutan. Khwatir hewan buas tersebut mengincar buruannya.
 
"Harus tetap waspada, kalau perlu warga yang bermukim di bibir hutan direlokasikan ketempat aman," imbaunya.
 
Terakhir Edy menghimbau kepada masyarakat petani di pelangiran jangan lakukan tindakan menciderai hewan yang dilindungi tersebut. Karena harimau yang memangsa Dermawan beberapa waktu lalu berada di hutan lindung, yang harus dijaga tanpa menyakitinya apalagi mengevakuasi.
 
"Itu hewan dilindungi, biarkan saja dihutan tersebut. Yang perlu direlokasi itu masyarakat yang berada dibibir hutan lindung," tegasnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar