Daerah

Bupati Inhu Membangkang, Meski Negara Mengurangi Kerumunan Massa, Dia Malah Keliling Kumpulkan Warga Bermodus Tarawih

Yopi Kasih Bantuan Buat Warga
GAGASANRIAU.COM, INHU - Yopi Arianto, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai keterlaluan ditengah pandemi virus korona (Covid-19) saat ini. Pasalnya dia terlihat masih melakukan kegiatan tarawih keliling yang sejatinya bertolak belakang dengan pembatasan kerumunan massa disaat wabah virus tersebut.
 
Aksi koboi Bupati Inhu itu mendapat kritikan dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Muhammad Syafaat SHI. 
 
Menurut Muhammad Syafaat, kegiatan tarawih keliling yang digelar bupati tidak sesuai dengan protokol penanganan covid-19.
 
Kegiatan tarawih keliling tersebut justru dianggap berpotensi membuat masjid membludak oleh jamaah.
 
Sehingga, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui pembatasan sosial tidak akan berjalan efektif.
 
"Kepala daerah kan pejabat publik. Kalau kepala daerah datang, sudah pasti warga juga ramai yang datang. Apalagi disertai dengan buka puasa bersama. Padahal, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan shalat tarawih di wilayah-wilayah terkendali atau zona hijau diperbolehkan dengan sejumlah catatan. Salah satunya pembatasan jumlah jamaah," ujarnya.
 
Muhammad Syafaat menyampaikan, selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di di Kabupaten Inhu, bupati seharusnya memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.
 
"Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bupati itu justru tidak mencerminkan sinergitas yang mesti dibangun dalam penanganan covid-19 ini. Padahal, bupati menjadi 'leader' dalam upaya menghentikan wabah. Yang harus menjadi contoh. Tidak hanya melalui himbauan di baliho-baliho, tapi juga tindakan-tindakan nyata," ujar Syafaat lagi.
 
Tokoh Masyarakat yang juga seorang mubaligh ini mengatakan, masjid-masjid tentu sudah berupaya menerapkan protokol covid-19 secara ketat.
"Namun, kalau bupati hadir, pengurus tentu tidak bisa menolak," katanya lagi.
 
Menurut anggota dewan dari Dapil 4 tersebut, predikat zona hijau mestinya membuat semua elemen di Kabupaten Inhu makin meningkatkan kewaspadaan.
 
"Jangan karena masih zona hijau kita di Inhu ini lantas abai. Kewaspadaan justru harus makin tinggi. Ingat juga, zona hijau itu kalau nihil yang positif dan PDP. Sementara, Inhu sudah memiliki dua PDP," ujar Syafaat.
 
Syafaat menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menangani penyebaran virus Covid-19 supaya tidak semakin meluas.
 
"Dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, baik kordinasi dan pengawasan harus selalu di lakukan sehingga Covid-19 bisa segera berakhir. Saya harap semua patuh agar wabah ini segera hilang dan semua lini bisa pulih seperti sedia kala. Dan kita juga bisa beribadah secara normal kembali," pungkasnya.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum,  informasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Riau pada Minggu (3/5) di Bumi Lancang Kuning ini terdapat penambahan 8 kasus positif terjangkit. 
 
Dan 10 pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sehingga total di Provinsi Riau terdapat 53 kasus positif (22 dirawat, 26 sehat dan sudah dipulangkan, dan 5 meninggal dunia).
 
Kemudian ada 155 PDP yang masih dirawat (448 PDP negatif covid-19 dan dipulangkan, dan 89 PDP meninggal dunia) dan 10.560 ODP dalam pemantauan (43.363 ODP sudah selesai pemantauan).
 
Dan masih dari data Satgas Covid19 itu, pasien nomor 52 dinyatakan positif covid-19 atau pasien inisial AS (54) merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.
 
Pasien AS (54) tidak memiliki riwayat perjalanan, warga Indragiri Hulu harus sadar dan meningkatkan kewaspadaannya mengingat ini kasus positif pertama dan tidak diketahui darimana sumber penularannya.
 
Jika berkaca dari kasus pasien AS (54) tersebut, seperti Bupati Inhu masih abai dengan upaya negara untuk memberantas penyebaran virus korona ini. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar