Daerah

Pembantaian Karakter Wartawan di Gedung DPRD Inhil

Superto wartawan Riauin
TEMBILAHAN - Salah seorang wartawan yang bertugas di Indragiri Hilir mengalami tindakan yang tindakan menyenangkan, diduga alami pembantaian karakter dilakukan oleh beberapa oknum tenaga pengamanan Gedung DPRD.
 
Ini bukan pembantaian dalam artian fisik, tetapi tindakan membunuh reputasi, nama baik, moral dan integritas seorang wartawan. Karena dinilai telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan tidak mendahulukan profesionalitas seorang petugas pengamanan.
 
Menurut penuturan Superto, insiden ini berawal saat ia berkunjung di Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan pada Senin 15 Juni 2020 lalu. Pihak sekuriti menghadang dan menegurnya karena mengenakan celana pendek. Padahal kata Superto saat itu bukan jam kantor.
 
"Saya ada janji bertemu Antoni, saat masuk ke gedung, saya ditegur dengan nada kasar," sebut Superto, yang merupakan wartawan senior yang pernah ditugaskan oleh TvOne, dan saat ini ia menjalankan tugas jurnalistiknya di media online RiauIn.
 
Menurut Superto, mereka tidak perlu bersikap arogan dan tidak menunjukkan profesionalitas sebagai tenaga pengaman, apalagi saat itu bukan jam kantor, karena sudah sore, diperkiran pukul 17.40 WIB. 
 
Menanggapi insiden tersebut, Aliansi Wartawan Inhil yang tergabung dalam wadah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menyatakan pernyataan sikap bersama.
 
Mengutuk aksi kekerasan atau pengeroyokan oleh beberapa orang oknum tenaga pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Inhil terhadap salah seorang rekan wartawan, nama Superto (media online www.riauin.com). 
 
AWI menuturkan bahwa kekerasan ini seharusnya tidak terjadi di lokasi gedung dewan yang terhormat. 
Seharusnya oknum pihak tenaga pengamanan tersebut mengedepankan cara-cara profesionalisme dan humanisme dalam menghadapi masyarakat yang berkunjung dan atau ada urusan ke gedung DPRD Inhil baik di jam kerja atau diluar jam kerja.
 
Adapun pernyataan sikap bersama AWI, disusul dengan surat resmi ke DPRD Kabupaten Inhil pada Jumat (19/06/2020) sebagai berikut:
 
1. Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami saudara SUPERTO saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan terhormat ini;
 
2. Kami mengharapkan pihak tenagapengamanan di Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang professional dan humanis dalam menghadapi dan menerima wartawan dan masyarakat lainnya yang akan berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;
 
3. Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak pidana;
 
4. Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada oknum tenagapengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ;
 
5. Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
 
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Inhil.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar