Akibat Nyabu 2 Orang di Inhil Nikmati Jeruji Besi
Pembeli dan penjual sabu usai ditangkap Polsek Kempas
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Akibat mengkonsumsi sabu-sabu, dua orang hamba narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa harus menikmati teruji besi.
Dua orang tersebut ditangkap setelah pihak Polsek Kempas menerima laporan adanya pengguna sabu-sabu di Seputaran Jalan Km 6 Desa Pulai Indah Kecamatan Kempas.
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap hamba narkoba tersebut pada Selasa 19 Januari 2021 sekira pukul 11.30 Wib.
"Pelaku inisial RAB (23) yang berprofesi sebagai sopir mobil," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman.
Tulis Komentar