Polsek Kempas Sosialisasi dan Patroli Karhutla

GAGASANRIAU.COM, KEMPAS - Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir melaksanakan sosialisasi larangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar dan patroli Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) bersama Personil Gabungan.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kempas AKP Surya Gunawan mengatakan sosialisasi dan patroli ini merupakan tindak lanjut mendukung Program Prioritas Kapolri No.VII SUB. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kami melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Pekan Tua bersama Personil Gabungan yakni Babinsa, Tim Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api," sebutnya, Kamis (25/5).
Kegiatan Patroli Karhutla dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di area yang rawan terjadinya Kahutla pada perkebunan masyarakat Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
"Dalam patroli Karhutla kami menyampaikan disampaikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," jelas Kapolsek Kempas.
Tulis Komentar