Hukum

Tim Ojoloyo Temukan 7 Paket Sabu di Saku Warga Air Tiris

Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 7 paket narkoba jenis sabu-sabu pada warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

OM (42) yang merupakan warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar ini ditangkap saat berada di Dusun III Pulau Pandak Desa Limau Manis Kecamatan Kampar, Rabu (31/5/2023), sekira pukul 00.20 WIB.

Barang bukti yang diamankan yaitu, 7 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.17 Gram), HP merk Vivo, jam tangan, selembarkertaa timah rokok, uang hasil penjualan Ro 200 ribu.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, penangkapan pelaku berawal saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan.

"Mendapat laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengintai. Ternyata benar, ada salah satu pelaku yang mencurigakan saat berada di TKP"jelas Kasat.

Ditambah Aprinaldi, Tim kita menemukan pelaku sedang berdiri dipinggir jalan Dusun III Pulau Pandak Desa Limau Manis tersebut.

"Pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukanlah sejumlah barang bukti tersebut," tambah Kasat Narkoba.

Pelaku juga dilakukan interogasi, " Dia mengakui mendapatkan barang tersebut dari LI  di daerah Desa Limau Manis Kecamatan Kampar"ungkapnya.

Terakhir Kasat menambahkan bahwa, LI sudah masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) kita. Pelaku OM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kasat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar