Ijazah Belum Diterbitkan, Komisi IV DPRD Inhil Minta Disdik Beri Peringatan ke Sekolah
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muammar AR, mempertanyakan terkait Ijazah kelulusan bagi siswa-siswi SD dan SMP sederajat yang hingga kini belum diterbitkan.
"Seharusnya siswa-siswi yang telah menamatkan sekolah di tingkat SD dan SMP sederajat tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Inhil sudah memiliki ijazah di bulan Juni kemarin, tapi kok hingga Juli ini belum diterbitkan dan dibagikan," kata Muammar.
Ia mengarahkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil memberi peringatan kepada pihak sekolah yang belum menerbitkan ijazah kelulusan.
"Kasihan anak-anak kita yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, meskipun ada Surat Keterangan Lulus (SKL). Terkait hal ini, Dinas Pendidikan harus memperingati sekolah agar tidak menahan ijazah tersebut jika memang telah diterbitkan," terangnya.
Tulis Komentar