DPO Kasus Sabu Diringkus di Desa Binuang
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR -Polisi menangkap pelaku narkoba inisial IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Kampar, Rabu (13/9/2023). Pelaku IP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar.
"Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba inisial IP. Dia sudah menjadi target kita, karena dia merupakan DPO kita," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, dalam keterangannya, Kamis (21/9).
AKP Aprinaldi mengatakan, peristiwa penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka IP sedang berada di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang.
"Berbekal informasi tersebut, kita langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di depan rumah warga. Kemudian, tersangka IP langsung kita amankan," ujar AKP Aprinaldi.
Tulis Komentar