Hukum

Buronan Curanmor Kantongi Sabu Tertangkap di Ujung Batu

Personel Polsek Rokan IV Koto Polres Rohul mengamankan pelaku curanmor

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto meringkus pria inisial DAR. Pria umur 26 tahun itu merupakan buronan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon menyebut bahwa DAR diringkus pada Rabu (4/10) petang di sebuah bengkel sepeda motor Kecamatan Ujung Batu pada Kamis, (5/10/2023).

"Pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Gang Horas, Kecamatan Ujung Batu. Pelaku merupakan buronan dengan curanmor," kata AKP Yohanes Tindoan.

Saat penggeledahan, petugas malah mendapatkan narkotika jenis sabu yang dikantongi pelaku DAR, narkoba itu seberat 1,5 gram. Petugas pun langsung digelendang ke Mapolsek untuk diproses lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu kantong plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus kotak rokok Sampoerna, satu unit Handphone Strawberry warna hitam, satu tas sandang warna merah, dan satu mancis warna merah," jelas AKP Yohanes.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan didapat sebagai hasil penukaran dari hasil curian, yaitu satu unit sepeda motor merk Kawasaki jenis Ninja 150 warna biru.

"Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di wilayah Rokan IV Koto satu kali bersama teman-temannya, IN dan RC. Untuk rekannya masih kita lakukan pengejaran," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar