GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Sumatera menaja rembuk dengan tema Perumusan Rencana Advokasi Lingkungan Hidup Kepulauan Riau. Rembuk yang dilaksanakan di Pulau Galang, Kecamatan Galang, Kota Batam pada Sabtu-Minggu (18-19/11/2023) ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif Daerah WALHI Region Sumatera maupun perwakilannya, meliputi WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Sumatera Barat, WALHI Riau, WALHI Jambi, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Bengkulu, WALHI Bangka Belitung, dan WALHI Lampungini dilaksanakan di Pulau Galang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Sabtu-Minggu (18-19/11/2023). Kepulauan Riau dipilih sebagai lokasi pertemuan sebagai simbol kebutuhan gerakan lingkungan hidup yang kuat dan tangguh di provinsi ini.
Boy Jerry Even Sembiering, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau menyampaikan konflik agraria dan sumber daya alam yang terjadi karena ambisi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City merupakan persoalan yang mengantar WALHI Riau bekerja secara penuh di Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru. Pilihan bekerja di lokasi ini adalah bagian dari tanggung jawab WALHI Riau sebagai Eksekutif Daerah terdekat dengan Provinsi Kepulauan Riau, satu-satunya provinsi di Sumatera, di mana WALHI belum mempunyai kantor daerah.
”Kerja advokasi dan pengorganisasian di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru sudah berlangsung sejak pertengahan Sejak awal Agustus 2023. WALHI Riau memulai advokasi di Pulau Rempang-Galang. Proses advokasi diawali laporan masyarakat kepada Eksekutif Nasional WALHI yang selanjutnya didisposisikan kepada WALHI Riau sebagai Eksekutif Daerah terdekat dengan Provinsi Kepulauan Riau," kata Boy Jerry Even Sembiering, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau di Pekanbaru, 5 Desember 2023.
Pada Peristiwa tanggal 7 dan 11 dan 11 September 2023 pematokan paksa dari aparat gabungan di jembatan empat membuat WALHI Riau semakin intens bekerja di lokasi. dan aksi demo masyarakat dari berbagai daerah di Badan Pengusaha (BP) Batam, menjadi pemantik utama WALHI Riau melalukan kerja advokasi secara insentif pada Provinsi Kepulauan Riau dan Secara nasional upaya mendukung perjuangan masyarakat adat-tempatan di 24 Kampung Tua di Pulau Rempang-GalangPerjuangan bersama masyarakat adat dan tempatan di 24 Kampung Tua di Pulau Rempang, Galang, Galang Baru yang menyatakan yang menolak direlokasi karena PSN Rempang Eco-City juga melahirkan sebuah melahirkan sebuah koalisi yang bernama Solidaritas Nasional untuk Rempang,” tegas Even. .
Selama proses advokasi dan pengorganisasian tersebut, WALHI Region Sumatera ambil bagian secara aktif. Terhitung sejak awal Oktober 2023, tim WALHI Riau dibantu oleh enam orang tim lapangan dari WALHI Aceh, WALHI Bengkulu, WALHI Jambi, WALHI Sumatera Barat, WALHI Sumatera Selatan, dan WALHI Bangka Belitung. Selain itu, WALHI Sumatera Utara dan WALHI Lampung ambil bagian dalam dukungan kampanye dan penggalangan dukungan publik.
”Dalam rembuk ini, WALHI Riau melaporkan kepada seluruh peserta bahwa Dpersoalan lingkungan hidup di i Kepulauan Riau merupakan persoalan krusial. tTidak hanya persoalan Rempang Eco-City, akan tetapi sejarah mencatat perizinan dan aktivitas tambang merupakan ancaman utama terhadap keberlanjutan wilayah pesisir, laut, dan pulau kecil di Provinsi tersebut. Perizinan dan aktivitas tersebut turut mengakibatkan kerugian bagi mayoritas nelayan tradisional”. Belakangan, persoalan privatisasi pulau dan daerah pariwisata juga menjadi ancaman yang cukup signifikan. Atas nama keindahan dan objektifikasinya, tidak sedikit masyarakat yang dipaksa pindah dari kampunganya. Ucapnya Sabtu (18/11/2023)
Even dalam laporannya menyampaikan Boy juga megatakan, Hhegemoni logika kapital di Provinsi Kepulauan Riau mengakibatkan tidak maksimalnya perlawanan masyarakat sipil dan me dan minimalkan ruangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan. Peran negara dengan berbagai tindakan represif dan pembungkaman publik melalui apa yang disebut dengan upaya SLAPP membuat kami memandang provinsi ini juga mengalami krisis kebebasan menyampaikan pendapat.
Berdasarkan paparan tersebut, rembuk WALHI Region Sumatera menyimpulkan Iisu lingkungan hidup belum menjadi isu prioritas yang direspon pemerintah dan masyarakat sipil di Provinsi Kepulauan Riau. Karenanya penguatan isu sekaligus gerakan lingkungan hidup di Kepulauan Riau harus menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh Eksekutif Daerah WALHI Region Sumatera. Pembentukan simpul bahkan pembentukan kantor daerah WALHI merupakan salah satu sarana menguatkan cita-cita memperkuat isu dan gerakan lingkungan hidup di Kepulauan Riau.
WALHI Region Sumatera dalam rembuk ini juga bersepakat terus mendampingi perjuangan masyarakat di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru sekaligus menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi dan membatalkan rencana Pembangunan PSN Rempang Eco-City.
"Hal ini tidak terlepas dari belum adanya komunitas atau organisasi masyarakat sipil yang kuat dan menaruh konsentrasi kerja pada isu lingkungan hidup” Tegasnya
Dalam rembuk WALHI Region Sumatera dihadiri oleh WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Sumatera Barat, WALHI Riau, WALHI Jambi, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Bengkulu, dan WALHI Bangka Belitung sementara itu WALHI Lampung dan Eksekutif Nasional WALHI hadir secara Daring dan menghasilkan beberapa poin.
- Advokasi di Pulau Rempang-Galang bahkan di Provinsi Kepulauan Riau harus terus dilanjutkan. Sembilan Eksekutif Daerah WALHI akan menjadi motor utama menggerakkan penguatan gerakan masyarakat sipil, khususnya gerakan lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Riau.
- Sebagai organisasi advokasi, ketika kita sudah memutuskan bergerak dan beradvokasi di Kepulauan Riau, maka tidak ada alasan untuk mundur dari proses yang sudah dimulai.
- Agar advokasi terus berlanjut, forum ini membahas skema-skema organisasi seperti apa yang harus diambil untuk memastikan ada simpul atau dalam jangka panjang mampu mendorong lahirnya WALHI Kepulauan Riau.
- "Guna membahas skema yang harus ditempuh, maka dorongan untuk terus beradvokasi di Kepulauan Riau harus dilakukan dengan bersurat kepada Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional WALHI dan mendorong rencana advokasi jangka panjang di Kepulauan Riau lahir menjadi mandat organisasi di forum KNLH 2024," terangnya.