Daerah

Dinas Perkim Inhil Tingkatkan Pelayanan dengan Inovasi SERUMAH

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tingkatkan pelayanan dengan Inovasi Sistem Informasi Satu Data Perumahan (SERUMAH).

Inovasi tersebut dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, mengingat Inhil merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas dan beragam.

"Dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, diperlukan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara mudah oleh berbagai pihak," kata Kepala Dinas Perkim Yusnaldi ST MM, Rabu (3/4/2024).

Dikatakan Yusnaldi, inovasi ini salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah perumahan, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara.

"Namun, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah seringkali melibatkan keterbatasan data yang tersedia, terutama yang terkait dengan sektor perumahan," terangnya.

Data yang tidak lengkap, tidak terintegrasi, dan tidak diperbarui secara berkala dapat menghambat proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program-program perumahan di daerah.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka Dinas Perkim membuat sebuah trobosan yang inovatif melalui Inovasi SERUMAH (Sistem  Informasi Satu Data Perumahan)," sambungnya.

Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data terkait perumahan di Kabupaten Inhil ke dalam satu platform yang mudah diakses dan dikelola.

Dengan adanya sistem Satu Data Perumahan maka pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan terbaru terkait kondisi perumahan di Kabupaten Inhil.

Manfaat utama dari Sistem Informasi Satu Data Perumahan ini antara lain:

  • Mempermudah Perencanaan: Data yang terintegrasi dan akurat memungkinkan perencanaan pembangunan perumahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
  • Pengambilan Keputusan: Pemerintah daerah dapat membuat kebijakan dan keputusan berdasarkan data yang valid, sehingga lebih efisien dalam mengatasi masalah perumahan.
  • Transparansi dan Aksesibilitas: Sistem ini meningkatkan transparansi dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perumahan.
  • Pemantauan dan Evaluasi: Memungkinkan pemantauan dan evaluasi program-program perumahan yang sedang berjalan, sehingga dapat dilakukan penyesuaian jika diperlukan.

Secara keseluruhan, pengembangan Sistem Informasi Satu Data Perumahan ini merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau.

"Dengan adanya sistem satu data ini diharapkan pengelolaan dan perencanaan perumahan di Kabupaten Inhil dapat lebih optimal, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar