Tompel Diringkus Polsek Batang Cenaku, 38 Faket Sabu Disita
GAGASANRIAU.COM, RENGAT - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu yang bekerja sebagai Karyawan Swasta diringkus Polisi akibat memiliki narkoba.
Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku Polres Inhu berhasil menyita sebanyak 38 (tiga puluh delapan) paket narkoba jenis methavitamine (sabu) dari tangan tompel.
"BB ditemukan pada saat ia di tangkap dirumahnya di Rt 002/Rw 006 desa Petaling Jaya, Senin 9/9/2024" kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran
Misran menjelaskan, penangkapan tompel berawal dari Kepala Kepolisian (Kapolsek) Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa Petaling Jaya
Tulis Komentar