Polda Riau Tangkap Kurir di Bengkalis, Barang Bukti 1 Kg Sabu

Polda Riau Tangkap Kurir di Bengkalis, Barang Bukti 1 Kg Sabu
Kurir sabu saat ditangkap polisi

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Seorang pria berinisial JT (45) ditangkap saat membawa 1 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis. Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Padang, Sumatra Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (3/3).

Saat berada di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan yang terburu-buru masuk ke dalam mobil. Menyadari ada pergerakan mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran.

"Tim Opsnal yang melakukan pengintaian mendapati dua pria mencurigakan di lokasi,"

"Saat dilakukan penyergapan, tersangka JT (45) berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik merek Guanyinwang berwarna kuning.

"Diduga, barang haram tersebut berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia," terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial JBL untuk membawa sabu tersebut ke Kota Padang.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

"Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut." Tutupnya.

#Kriminalitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index