Pemilik Perusahaan Yang Disidak Wamenaker Bantah Tahan Ijazah, Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Pemilik Perusahaan Yang Disidak Wamenaker Bantah Tahan Ijazah, Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Saat hearing di Komisi V DPRD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau menjadi mediator dalam isu persoalan penahanan ijazah karyawan yang sebelumnya sempat heboh karena disidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu.

Pihak komisi V mengundang Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, bersama pihak perusahaan yang disidak Wamen saat itu yakni PT Sanel Tour and Travel.

Pihak Perusahaan membantah jika pihaknya menahan ijazah karyawan dan belum ada memberi pernyataan ke publik karena merasa tertekan setelah disidak Wamen.

Ada empat ijazah menurut pemilik PT Sanel Tour and Travel, Santi yang masih dipegang perusahaan, bukan ditahan namun yang bersangkutan tidak mau menjemput ijazahnya.

Dalam pertemuan tersebut juga, pihak perusahaan menyerahkan empat ijazah karyawan yang sebelumnya ada di tangan perusahaan, karena alasan yang bersangkutan tidak mau menjemput.

"Ada empat ijazah yang berada sama kami, bukan ditahan tapi mereka tidak mau menjemputnya,"ujar Santi.

Keempatnya menurut pihak perusahaan sama-sama memiliki persoalan dengan perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya, mulai dari penilapan uang dan penipuan lainnya.

"Jadi mereka ini punya masalah yang harus diklarifikasi dan meminta maaf kepada kami,"ujar Santi.

Santi juga mendatangi komisi V ingin namanya dipulihkan pasca sidak yang dilakukan Wamen, karena menurutnya di nasional namanya sudah terkenal akibat sidak tersebut.

Dalam pertemuan itu pun disepakati diserahkan empat ijazah yang sebelumnya di tangan perusahaan ke komisi V dan akan dilakukan klarifikasi kepada empat orang karyawan tersebut oleh Dinas Tenaga Kerja.

"Ijazahnya sudah kami terima dan nanti akan ada klarifikasi berikutnya dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini, karena kita juga ingin memulihkan nama ibu tersebut,"ujar Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung.

Untuk itu, dijadwalkan berikutnya pertemuan sekaligus penyerahan ijazah kepada empat karyawan itu, dimediasi Komisi V dan Disnaker setelah diselesaikan dan diklarifikasi persoalan yang dituduhkan perusahaan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Bobby Rahmat yang juga hadir dalam pertemuan itu mengaku bersyukur ditemukan titik temunya antara pihak perusahaan dengan Dinas Tenaga Kerja dalam penyelesaian persoalan ijazah.

"Alhamdulillah sudah diserahkan ijazah dan kami akan lakukan klarifikasi kepada empat karyawan yang disebut itu,"ujarnya.

Bobby juga menambahkan total semuanya ada 12 karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan namun dalam rapat itu, pihak perusahaan PT Sanel Tour and Travel hanya memegang empat ijazah saja.

Untuk itu, Disnaker akan mencari lebih jauh lagi dan keterlibatan pihak lain dalam kasus aduan ijazah ini dengan perusahaan Sanel dan yang terlibat lainnya.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index