Imparsial Desak Audit Dana Perumahan TNI AD, Soroti Pemotongan Gaji Hingga 80 Persen

Imparsial Desak Audit Dana Perumahan TNI AD, Soroti Pemotongan Gaji Hingga 80 Persen
Ilustrasi (net)

GAGASAN RIAU.COM, JAKARTA – Lembaga Imparsial mendesak dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap program Tabungan Wajib Perumahan (TWP) prajurit TNI Angkatan Darat (AD). 

Program yang dikelola secara swakelola oleh Badan Pengelola TWP TNI AD itu menuai polemik karena dinilai tidak transparan, bersifat memaksa, dan membebani ribuan prajurit aktif dengan pemotongan gaji hingga 80 persen.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan program KPR ini tidak mencerminkan asas keadilan dan kesejahteraan bagi prajurit. “Banyak prajurit, terutama tamtama yang baru berdinas, terpaksa mengikuti program dengan pemotongan gaji sangat besar, namun perumahan yang dijanjikan tak kunjung mereka terima,” ujar Ardi dalam keterangan persnya, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, para prajurit bahkan menghadapi ancaman pemindahan tugas jika menolak ikut program ini. “Ini bentuk pemaksaan yang mengabaikan prinsip sukarela. Para prajurit bukan hanya dirugikan secara finansial, tapi juga secara psikologis karena tekanan internal,” kata Ardi.

Ia menambahkan, kebijakan pemotongan gaji yang sangat besar mengancam keberlangsungan hidup prajurit. “Bayangkan, dengan sisa gaji yang minim, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari? Ini tidak hanya tidak manusiawi, tapi juga bertentangan dengan prinsip membangun prajurit profesional yang sejahtera,” jelasnya.

Imparsial juga menyoroti kerentanan hukum dari skema swakelola yang dijalankan BP TWP AD. Ardi menyebut, pada 2020 lalu, audit Puspom TNI AD mencatat hilangnya dana Rp381 miliar dari simpanan prajurit. “Belum lagi kasus Brigjen YAK yang memperkaya diri sendiri dengan Rp127 miliar dari dana TWP. Ini bukti nyata bahwa sistem pengelolaan dana ini bermasalah,” tegasnya.

Karena itu, Imparsial mendesak agar seluruh permasalahan hukum yang muncul dari program ini diusut secara tuntas melalui mekanisme peradilan umum. “Kami mendorong keterlibatan lembaga independen seperti KPK untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi militer,” ujar Ardi.

Ia juga meminta Panglima TNI dan KSAD untuk menghentikan sementara program TWP ini dan menghentikan pemotongan gaji prajurit hingga audit tuntas dilakukan. “Kesejahteraan prajurit tak boleh dikorbankan dengan program yang tak akuntabel. Audit menyeluruh adalah langkah pertama untuk melindungi hak-hak prajurit,” katanya.

Ardi menegaskan bahwa profesionalisme militer harus didasarkan pada tiga hal: sejahtera (well paid), terlatih (well trained), dan dipersenjatai dengan baik (well equipped). “Negara wajib memastikan prajurit TNI berada dalam sistem yang adil dan melindungi mereka, bukan justru memiskinkan mereka dengan kebijakan sepihak,” pungkasnya.(*)

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index