Bupati Inhil Tegaskan OPD yang tak Mampu Harus Dievaluasi

Bupati Inhil Tegaskan OPD yang tak Mampu Harus Dievaluasi
Ket foto: Bupati Inhil, Herman.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN — Kebijakan Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat tahun 2026 hingga 25 persen menjadi tantangan yang harus segera di atasi.

Bupati Kabupaten Indragiri (Inhil), H Herman, justru memandang kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan pemimpin dan birokrasi yang handal.

“Di sini kita diuji. Walaupun pahit, tapi di sini pulak akan terlihat kepala satuan kerja OPD yang bisa kerja atau tidak,“ tantang Herman, Sabtu (04/10/2025).

Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dijalankan pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto, tidak bisa dipandang sebelah mata.

Bagi banyak daerah kebijakan ini mungkin terasa sebagai pil pahit, terutama karena sebagian besar daerah di Indonesia masih menghadapi ketertinggalan pembangunan berbagai sektor.

Selain itu, Bupati Inhil juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala dinas dan pejabat teknis agar tidak pasif menghadapi situasi ini.

Ia menekankan pentingnya pendekatan aktif dan strategi jemput bola ke kementerian dan lembaga pusat untuk mengamankan dukungan anggaran tambahan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD murni. OPD harus mampu menunjukan kapsitas yang kuat, berbasis data, dan sesuai dengan prioritas nasional. Jemput bola ke pusat bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” ujar Bupati kepada awak media.

Terakhir Bupati Inhil mengingatkan agar OPD terkait bisa tetap bekerja maksimal dengan mengikuti kebijakan baru tersebut.

“Jika OPD terkait tidak mampu maksimal mengikuti kebijakan baru ini nantinya, tentu akan kembali dilakukan evaluasi terhadap postur birokrasi di Inhil,” tutupnya.

#Pemkab Inhil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index